Salin Artikel

Selasa Ini, KPU dan Kemenkes Akan Teken MoU Akses Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19

Dalam acara tersebut KPU juga akan menyerahkan akses data pemilih untuk program vaksinasi nasional.

"Dalam rangka kerja sama penanggulangan pandemi Covid-19 dan penyerahan akses data pemilih untuk progam vaksinasi nasional," demikian isi undangan resmi yang diterima Kompas.com dari pihak KPU, Senin (1/3/2021).

Acara penandatanganan nota kesepahamanan itu rencananya dilakukan pada pukul 14.30 WIB di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta.

Serta disiarkan juga secara daring melalui media sosial resmi milik KPU.

Menkes kapok

Penggunaan data KPU ini diawali dengan ketidakpercayaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi terhadap data Kemenkes. 

Budi mengatakan, pihaknya akan menggunakan data KPU sebagai acuan untuk program vaksinasi Covid-19.

Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

Selain itu, Budi juga menyebut sudah kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes," ujar Budi dikutip dari acara "Vaksin dan Kita" yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, yang ditayangkan kanal YouTube PRMN SuCi, Jumat (22/1/2021).

"Saya ambil datanya KPU. Sudahlah itu KPU manual kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current. Ambil data KPU base-nya untuk masyarakat," lanjutnya.

Respons KPU

Pernyataan Budi direspons KPU. Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menyebut rencana tersebut sebagai bukti bahwa ada kepercayaan publik terhadap sistem pendataan yang dilakukan KPU.

"Ini menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yang disediakan KPU yaitu Sidalih dan Sipol," kata Hasyim, Sabtu (23/1/2021).

Hasyim mengatakan, ini bukan kali pertama data KPU digunakan oleh pihak lain seperti Kementerian Kesehatan. Kementerian lain, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga gunakan data itu.

Adapun KPU menyiapkan data pemilih pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Kemenkes.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, data yang disiapkan untuk Kemenkes yakni data penduduk berusia 18 tahun ke atas.

"KPU menyiapkan data berbasis keluarga, TPS dan desa/kelurahan untuk diakses. Data penduduk usia 18 tahun ke atas," ujar Viryan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

"Data dari data pemilu nasional (2019) dan data Pilkada (2020)," tutur dia.

Viryan menuturkan, KPU berkomitmen membantu Kemenkes terkait penyiapan data pemilih untuk vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan pertemuan terakhir, Kemenkes memerlukan akses pemanfaatan data dan KPU memfasilitasi hal tersebut.

Terkait hal itu, Viryan menyebut KPU dan Kemenkes akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penanggulangan pandemi Covid-19 dan penyerahan akses data pemilih untuk progam vaksinasi nasional.

Penandatanganan ini rencananya akan dilakukan oleh Plt Ketua KPU Ilham Saputra dan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (2/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/09190251/selasa-ini-kpu-dan-kemenkes-akan-teken-mou-akses-data-pemilih-untuk

Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke