Salin Artikel

ICW Nilai Penghargaan Antikorupsi yang Diterima Gubernur Sulsel Harus Dicabut

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, penghargaan antikorupsi yang pernah diterima Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) perlu dicabut setelah ia dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Nurdin pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017 kala menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

“Iya harus dicabut (penghargaan antikorupsi yang diterima Nurdin),” ungkap peneliti ICW Egi Primayogha ketika dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Dari catatan ICW, Nurdin juga pernah menerima predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI serta penghargaan Tokoh Perubahan dari surat kabar Republika.

Berkaca dari kasus tersebut, ICW menilai, pengawasan publik tidak boleh melemah ketika terdapat sosok yang dikenal bersih dan inovatif menjadi penjabat publik.

Sebab, potensi penyelewengan selalu terbuka mengingat seorang pejabat publik memiliki kewenangan yang besar.

Melihat kecenderungan pengawasan yang menurun terhadap pejabat publik yang menerima penghargaan atau dikenal sebagai "sosok baik", Egi pun menilai bahwa pemberian penghargaan antikorupsi serupa perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

“Iya (pemberian penghargaan antikorupsi) perlu dipertimbangkan kalau malah membuat pengawasan melemah, atau lebih buruknya publik jadi permisif jika dia ada kekeliruan selama jadi pejabat publik,” ujar dia.

Adapun KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Nurdin serta Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, yang merupakan orang kepercayaan Nurdin, menjadi tersangka penerima suap.

Sementara, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) berstatus tersangka pemberi suap dalam kasus itu.

Penetapan tersangka ketiganya merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam, di Sulsel.

Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek.

Pertama, Agung diduga memberikan uang Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Sebagai informasi, salah satu proyek yang dikerjakan Agung di tahun 2021 adalah Wisata Bira.

Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain sebesar Rp 200 juta pada akhir tahun 2020, uang Rp 2,2 miliar pada awal Februari 2021, dan uang Rp 1 miliar pada pertengahan Februari 2021.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/01/11304531/icw-nilai-penghargaan-antikorupsi-yang-diterima-gubernur-sulsel-harus

Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke