Kepergian mendadak Artidjo Alkostar pada Minggu (28/2/2021) siang, mengagetkan sejumlah pihak.
Pasalnya, sebagaimana dikutip dari Antara, diketahui Artidjo masih terlihat prima ketika menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menelepon ajudan dan mengatakan pintu kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood, lantai 6 No. 6-H, Kemayoran, Jakarta, tidak bisa dibuka.
Saat pintu didobrak, Artidjo diketahui sudah tidak sadarkan diri dan diketahui kemudian telah meninggal. Jenazah Artidjo lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Menteri Koordinato bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Artidjo meninggal dunia karena sakit jantung dan paru-paru.
Adapun jenazah Artidjo nantinya akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Situbondo, Jawa TImur.
“Almarhum akan disemayamkan ke RS Polri karena di sana sudah siap. Nanti kita siapkan akan rencana dibawa dimakamkan keluarga di Situbondo, itu keputusan pimpinan KPK dan Dewas," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kediaman Artidjo, di Jakarta Utara, Minggu (28/2/2021), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
KPK, kata Firli, turut berbelasungkawa atas wafatnya mantan hakim agung tersebut. Dalam pandangannya, Artidjo adalah sosok yang berintegritas semasa hidupnya. Firli pun berharap semangat almarhum dalam memberantas korupsi dapat dijadikan pedoman bersama.
“Kita akan mendoakan beliau supaya di lapangkan jalan ke surga, berdoa dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/28/20592891/dua-hari-sebelum-meninggal-artidjo-masih-berkantor-di-gedung-kpk