JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengimbau perusahaan agar memperhatikan jadwal kerja dan kondisi kesehatan karyawan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memperbolehkan perusahaan untuk melakukan vaksinasi kepada karyawan atau buruh dengan sistem vaksinasi gotong-royong.
"Jadi perusahaan harus memperhatikan kondisi karyawan sebelum jadwal penyuntikan. Jangan sampai kelelahan atau kondisi menurun sebab jadi berpotensi risiko untuk kesehatan," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Ia melanjutkan, apabila jadwal kerja padat dan mengharuskan begadang untuk melakukan lembur, maka keryawan atau buruh tetap harus tidur terlebih dahulu.
Tujuannya agar bisa mengistirahatkan tubuh sehingga saat disuntik vaksin sedang dalam kondisi baik.
"Prinsipnya, kita pastikan dulu kondisi badan. Artinya kita pastikan tubuh dalam kondisi sehat," kata Budi.
Kemudian, harus pula dipastikan individu tidak dalam kondisi mengantuk atau kelelahan.
Budi juga mengingatkan pentingnya sarapan sebelum menjalani vaksinasi.
"Hindari juga kondisi stres agar tidak memicu maag atau gejala-gejalanya," tutur Budi.
Lebih lanjut Budi juga mengingatkan apabila tubuh sedang dalam kondisi flu, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap harus ditunda.
Alasannya, tubuh sedang dalam kondisi tidak fit akibat virus influenza.
"Padahal untuk vaksinasi Covid-19, kita memerlukan tubuh yang fit sehingga antibodi bisa melawan virus," katanya.
"Apabila tubuh sedang drop, lalu bagaimana antibodi akan terbentuk untuk melawan virus ?," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh dan karyawan swasta.
Selain itu, program vaksinasi gotong-royong pun memastikan pemberian vaksin secara gratis yang biayanya ditanggung perusahaan masing-masing.
"Vaksinasi gotong royong ditujukan bagi buruh. Jadi ditujukan bagi buruh dan karyawan swasta dan diberikan secara gratis sehingga dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 (nasional)," ujar Arya dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).
Arya menjelaskan, tujuan vaksinasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membangun kekebalan kelompok yakni sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah itu setara dengan 181,5 juta orang.
"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, maka tentu makin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," tegas Arya.
"Dan semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka akan semakin baik bagi masyarakat. Sehingga, usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/27/15140931/kemenkes-imbau-perusahaan-perhatikan-kesehatan-karyawan-sebelum-disuntik