Salin Artikel

Menilik Alasan Pentingnya Pemerintah Mengesahkan RUU Masyarakat Adat

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sudah muncul sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009 silam.

Setelah 10 tahun berlalu, saat ini pemerintah melalui DPR mulai menunjukan sinyal untuk melakukan pengesahan pada RUU tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Simbolinggi meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum untuk masyarakat adat.

Ia menyebut kepastian hukum juga dibutuhkan masyarakat adat yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Peran Masyarakat Adat

Berdasarkan data penelitian AMAN sejak tahun 2018 diketahui bahwa nilai ekonomi di wilayah adat lebih tinggi ketimbang produk domestik regional bruto (PDRB) Pemerintah Daerah.

Rukka mencontohkan data yang ia temukan pada komunitas adat Moi Kelim, Papua Barat. Gabungan nilai ekonomi produk sumber daya alam (SDA) dan jasa lingkungan komunitas adat Moi Kelim, Desa Malaumkarta, mencapai Rp 156,39 miliar per tahun.

Angka itu didapatkan dari gabungan nilai produk SDA berupa kayu, matoa, buah-buahan, umbi-umbian, hasil laut, dan lainnya sebesar Rp 7,96 triliun per tahun ditambah dengan nilai jasa lingkungan sebesar Rp 148,43 triliaun setiap tahun.

“Ini adalah nilai ekonomi yang kita hitung hanya di permukaan. Dihitung dari sumber daya alam yang diakses langsung oleh masyarakat adat yaitu produk SDA dan jasa lingkungan,” sebut Rukka dalam diskusi daring bertajuk Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan, Kamis (25/2/2021).

Menurut Rukka, pengesahan RUU Masyarakat Adat akan berpengaruh untuk menekan timbulnya konflik, dan terjaganya lingkungan alam dari pencemaran.

Kerusakan lingkungan, lanjut Rukka, akan terjadi jika pemerintah tidak melakukan perlindungan pada masyarakat adat, dan terus menggunakan pendekatan industri ekstraktif.

Ia juga meminta pandangan pemerintah bahwa investasi hanya berasal dari korporasi besar dikurangi.

Momentum yang tepat

Masa Pandemi Covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk pemerintah memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.

Menurut politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, selama masa pandemi pembangunan dilakukan dengan lebih memperhatikan lingkungan hidup atau elemen ekologis.

Ia mengatakan praktik pembangunan dengan memperhatikan lingkungan telah menjadi budaya yang dilakukan selama ratusan tahun oleh masyarakat adat.

“Dengan memperkuat posisi masyarakat adat diharapkan proses pembangunan ke depan lebih memperhatikan soal ekologis dan partisipasi dari kelompok masyarakat adat,” kata Budiman.

Dukungan dari DPR

RUU Masyarakat Adat saat ini sudah menjadi salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam yang meminta semua pihak mengawal RUU Masyarakat adat dengan memberikan banyak masukan pada DPR hingga dapat mengesahkannya menjadi undang-undang.

Secara pribadi Ibnu menegaskan mendukung pembahasan RUU Masyarakat Adat. Namun demikian, ia mengatakan, masih ada beberapa pasal dalam RUU tersebut yang perlu disesuaikan dengan UU lainnya.

“Misalnya UU Kehutanan, UU Agraria dan UU Minerba. Itu ada beberapa yang perlu disesuaikan. Tapi nanti kan di dalam pembahasan itu bisa kita lakukan,” paparnya.

Dukungan untuk mengesahkan UU Masyarakat adat juga muncul dari Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang mengatakan bahwa negara harus mengakui dan menghormati hak-hak-hak masyarakat adat.

Menurut Muhaimin, kontribusi masyarakat adat juga nampak pada aspek ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Maka yang harus kita lakukan adalah terus meyakinkan bahwa kontribusi itu signifikan. Apalagi di tengah masa pandemi yang semua kegiatan ekonomi tidak bisa memberikan jawab. Krisis atau resesi ekonomi seharusnya menyadarkan kita bahwa kontribusi kekuatan riil yang nyata adalah masyarakat adat,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/06251311/menilik-alasan-pentingnya-pemerintah-mengesahkan-ruu-masyarakat-adat

Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke