Salin Artikel

Tanggapi Temuan KPK, PPNI Sesalkan Pemotongan Insentif bagi Tenaga Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyesalkan adanya pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Harif menanggapi, informasi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen rumah sakit sebesar 50-70 persen.

"Disesalkan ya kalau ada pemotongan sampai 70 persen, karena memang peruntukkan dari pada insentif tersebut untuk memberikan apresiasi, selain itu juga dibutuhkan bagi nakes yang mereka di garda terdepan," kata Harif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Harif mengatakan, jika alasan pemotongan insentif tersebut dikarenakan pemerataan dengan komponen lain yang terlibat penanganan Covid-19, keputusan pihak manajemen rumah sakit tersebut tidak tepat.

"Jadi jangan seolah-olah bisa dipotong dari sini, karena regulasinya sudah jelas," ujarnya.

Harif mengaku, banyak menerima keluhan terkait penyaluran insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke rumah sakit di tingkat kabupaten/kota.

Menurut dia, keluhan yang banyak adalah terkait belum cairnya uang insentif bagi nakes.

"Keluhan yang terbanyak itu adalah bukan yang dipotong, tetapi belum mendapatkan insentif sejak bulan Juni 2020 ada juga September 2020, Itu paling banyak dilaporkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Harif meminta Kemenkes dan Kemendagri berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menindak lanjuti temuan KPK tersebut.

"Saya kira banyak terlibat di sini bukan hanya Kementerian Kesehatan, tetapi Kementerian Dalam Negeri karena rumah sakit daerah itu dibawah Kemendagri juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan pada Maret hingga akhir Juni 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan, kajian cepat terkait penanganan Covid-19 itu dilakukan terhadap Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/278/2020.

Permasalahan pertama terkait resiko inefisiensi keuangan negara yang disebabkan duplikasi anggaran Utk program pemberian insentif nakes di daerah.

"Duplikasi itu melalui Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Ipi dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Kemudian, proses pembayaran yang berjenjang menyebabkan lamanya waktunya pencairan dan meningkatkan penundaan serta pemotongan insentif dan santunan nakes oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masalah lainnya, proses verifikasi yang terpusat di Kemenkes berdampak pada lambatnya pembayaran insentif.

Oleh karenanya, KPK meminta insentif tenaga kesehatan tidak dipotong. KPK, kata Ipi, juga mendapat informasi terkait pemotongan insentif oleh pihak RS hingga 70 persen.

“ Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19,” kata Ipi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/08072471/tanggapi-temuan-kpk-ppni-sesalkan-pemotongan-insentif-bagi-tenaga-kesehatan

Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke