Salin Artikel

Jokowi Sebut Kebakaran Hutan Disebabkan Ulah Korporasi dan Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yakni ulah perusahaan dan masyarakat dengan motif ekonomi.

Sebab, menurut Jokowi, banyak perusahaan dan masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar.

"99 persen kebakaran hutan itu adalah ulah manusia, baik itu yang disengaja maupun yang tidak disengaja, karena kelalaian," kata Jokowi, dalam Rakornas Pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

"Motif utamanya selalu satu, ekonomi, karena saya tahu pembersihan lahan lewat pembakaran itu adalah cara paling murah," tuturnya.

Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan pentingya solusi yang permanen. Masyarakat dan korporasi harus mulai diedukasi tentang ancaman yang timbul dari pembakaran hutan.

Jokowi ingin pembukaan lahan, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, tak lagi melalui pembakaran.

"Ini harus ditata ulang. Cari solusi agar korporasi dan masyarakat membuka lahannya tidak dengan cara membakar," ujarnya.

Selain itu, Jokowi meminta kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran hutan.

Ia mengatakan, penegakan hukum yang tegas harus diterapkan kepada siapa pun, baik pada korporasi pemilik konsesi maupun masyarakat.

"Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi," kata Jokowi.

Jokowi ingin sanksi yang diberikan menimbulkan efek jera sehingga tak ada lagi kejadian serupa.

"Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan, baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana," kata dia.

Berdasarkan investigasi Greenpeace, terdapat 4,4 juta hektar hutan dan lahan di Indonesia yang terbakar dalam kurun 2015 hingga 2019.

Dari jumlah tersebut, 3,65 juta hektar merupakan kebakaran di lokasi yang baru, sebagai indikasi adanya ekspansi perkebunan. Sedangkan1,3 juta hektar atau sekitar 30 persen berada di konsesi kelapa sawit dan bubur kertas.

Selain itu, 500 ribu hektar areal yang terbakar di tahun 2015 telah terbakar lagi di tahun 2019.

Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Asia Tenggara Kiki Taufik mengatakan, delapan dari sepuluh perusahaan kelapa sawit dengan area lahan terbakar terbesar dari 2015 hingga 2019, belum menerima sanksi apa pun.

Sanksi diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau pembatalan Hak Guna Usaha atau Hak Pakai pada lahan yang terbakar.

“Apabila kurang dari, atau sama dengan 50 persen dari luas lahan Hak Guna Usaha atau Hak Pakai, maka Hak Guna Usaha atau Pak Pakai dilepaskan oleh pemegang Hak Guna Usaha atau Hak Pakai, atau dibatalkan seluas lahan yang terbakar," jelas Kiki, dalam keterangan pers secara virtual Kamis (22/10/2020).

Aturan yang sama berlaku pada lahan yang terbakar lebih dari 50 persen. Pemegang Hak Guna Usaha atau Hak Pakai harus membayar melalui kas negara ganti kerugian sebesar Rp 1 miliar per hektar lahan yang terbakar, atau dibatalkan seluruh Hak Guna Usaha dan Hak Pakainya.

Luas lahan yang terbakar di konsesi kelapa sawit pada 2015 hingga 2019 mencapai 621.524 hektar.

Kebakaran lahan lain juga terjadi di konsesi perusahaan bubur kertas yang dalam rentang 2015-2019 mencapai 679.328 hektar.

Greenpeace menyebutkan 10 perusahaan bubur kertas dengan luas area terbakar terbesar memiliki kebakaran berulang di kawasan konsesi mereka.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Rusmadya Maharuddin menilai, berulangnya kasus kebakaran lahan tersebut terjadi karena sanksi belum memberikan efek jera.

Ia menyebut karhutla yang berulang pada periode 2015-2019 justru terjadi di area konsesi perusahaan yang sebelumnya telah mendapat sanksi administrasi berupa pembekuan izin pada 2015.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/16222471/jokowi-sebut-kebakaran-hutan-disebabkan-ulah-korporasi-dan-masyarakat

Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke