Salin Artikel

Jokowi: Pejabat Baru agar Tahu Aturan Main, Dicopot jika Tak Tangani Karhutla

Apabila karhutla membesar dan tidak tertangani, pejabat di suatu daerah bisa dicopot atau diganti dengan pejabat lain.

"Saya kira kita masih ingat semuanya kalau yang ikut rutin setiap tahun (rapat), pasti semua masih ingat, yaitu (konsekuensinya) dicopot, yaitu diganti, jelas?" ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara, Senin (22/2/2021).

"Meskipun saya baru perintah ke Panglima (TNI) dan Kapolri saat itu baru dua kali. Jadi kali ini saya ulang lagi, ini hanya untuk pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," kata Kepala Negara.

Jokowi menyebut, konsekuensi itu sudah menjadi kesepakatan pemerintah sejak 2016.

Kesepakatan ini ditujukan kepada pangdam, kapolda, kapolres, danrem, dan dandim.

Khusus bagi para pangdam, kapolda, kapolres, danrem dan dandim yang baru, Jokowi mengingatkan supaya mereka memahami konsekuensi itu.

"Auran mainnya masih tetap sama. Untuk mengingatkan, baik kepada para gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, terutama jika ada pejabat-pejabat yang baru," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menekankan bahwa kesepakatan di atas harus menjadi perhatian lebih untuk daerah rawan bencana karhutla.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengingatkan agar semua pemda tetap waspada dan tidak lengah menghadapi potensi karhutla pada 2021.

Sebab, pada awal Januari 2021, telah ada kejadian karhutla di Riau dan Kalimantan Barat.

"Misal tadi di Riau disampaikan Pak Menkopolhukam sudah terjadi 29 kejadian karhutla. Ini hati-hati Pak Gubernur Riau," kata Jokowi.

"Meski ini bisa ditangani, tapi jangan sampai nanti muncul lagi. Lalu muncul lagi," ucap dia.


https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/15251121/jokowi-pejabat-baru-agar-tahu-aturan-main-dicopot-jika-tak-tangani-karhutla

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke