Salin Artikel

Wakil Ketua Baleg: Revisi UU ITE di Prolegnas Jangka Menengah, Belum Prioritas

Baidowi menyebutkan, revisi UU ITE itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024, tetapi belum menjadi prioritas.

"Revisi UU ITE sudah kami masukkan dalam Prolegnas 2020-2024, jangka menengah. Artinya, dalam masa periode DPR lima tahun ini, kami akan melakukan revisi UU ITE," kata Baidowi dalam diskusi daring Polemik Trijaya, Sabtu (20/2/2021).

Ia menjelaskan, revisi UU ITE belum masuk dalam prolegnas prioritas tahunan karena DPR belum menyiapkan naskah akademik dan draf.

Dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 2011, tiap RUU yang masuk prioritas harus sudah memiliki naskah akademik dan draf.

"Sementara RUU ITE itu usul inisatif DPR. DPR baru sebatas keinginan, belum mempersiapkan naskah dan draf RUU. Karena menyusun naskah akademik dan draf butuh waktu," tutur Baidowi.

Karena itu, Baidowi memahami keputusan pemerintah yang akhirnya membentuk tim pembahas pedoman interpretasi UU ITE dan tim pembahas rencana revisi UU ITE.

Menurut dia, keduanya bisa berjalan beriringan.

"Dua-duanya bisa jalan bersama-sama, atau opsi prioritas yang dipilih pemerintah itu semua hak pemerintah," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/20/14573961/wakil-ketua-baleg-revisi-uu-ite-di-prolegnas-jangka-menengah-belum-prioritas

Terkini Lainnya

Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Nasional
Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

Nasional
Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke