Hal itu disampaikan Ferdy menindaklanjuti penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan belasan oknum polisi lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Ferdy dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).
Ferdy menyatakan, peringatan itu disampaikan untuk seluruh anggota polri Polri lainnya agar tak menyentuh barang haram tersebut.
Ia mengatakan, polisi sebagai pelayan masyarakat sudah semestinya tak menyentuh narkoba sama sekali.
Tak hanya itu, Ferdy juga menegur keras setiap personel Polri yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang ke penjara. Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat," tutur Ferdy.
Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya ditangkap karena diduga memakai narkoba.
Mereka ditangkap oleh tim Divisi Propam Polda Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyampaikan, kasus ini pertama kali tercium saat salah satu anggota Polsek Astana Anyar diduga menyalahgunakan narkoba.
Personel Divisi Propam Jabar kemudian menelusuri hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap ke-12 orang itu.
"Nah, dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," tutur Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadiv Propam Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Pengguna Narkoba di Kepolisian!
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/21392711/kadiv-propam-polri-tak-ada-tempat-bagi-pengguna-narkoba-di-kepolisian