Salin Artikel

Kadiv Propam Polri: Tak Ada Tempat bagi Pengguna Narkoba di Kepolisian

Hal itu disampaikan Ferdy menindaklanjuti penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan belasan oknum polisi lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Ferdy dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Ferdy menyatakan, peringatan itu disampaikan untuk seluruh anggota polri Polri lainnya agar tak menyentuh barang haram tersebut.

Ia mengatakan, polisi sebagai pelayan masyarakat sudah semestinya tak menyentuh narkoba sama sekali.

Tak hanya itu, Ferdy juga menegur keras setiap personel Polri yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang ke penjara. Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat," tutur Ferdy.

Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya ditangkap karena diduga memakai narkoba.

Mereka ditangkap oleh tim Divisi Propam Polda Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyampaikan, kasus ini pertama kali tercium saat salah satu anggota Polsek Astana Anyar diduga menyalahgunakan narkoba.

Personel Divisi Propam Jabar kemudian menelusuri hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap ke-12 orang itu.

"Nah, dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," tutur Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadiv Propam Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Pengguna Narkoba di Kepolisian!

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/21392711/kadiv-propam-polri-tak-ada-tempat-bagi-pengguna-narkoba-di-kepolisian

Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke