Penunjukkan itu ditetapkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Surat tersebut ditandatangani AS SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
"Komjen Pol Agus Andrianto Kabarhakam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri," demikian bunyi telegram tersebut.
Sementara itu, jabatan Kabarhakam Polri diisi oleh Komjen Arief Sulistyanto. Jabatan Komjen Arief sebelumnya yakni Kalemdiklat Polri.
Dalam Surat Telegram, total ada 25 perwira tinggi/perwira menengah Polri yang dimutasi dalam jabatan baru.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/16555121/kapolri-tunjuk-komjen-agus-andrianto-jadi-kabareskrim