Argo menegaskan, penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan fakta-fakta hukum di lapangan.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
Terkait peristiwa itu, Argo mengatakan, Polri akan memperkuat pencegahan di lingkup internal.
Ia pun mengatakan, institusi akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," ujarnya.
Diberitakan, Kapolsek Astana Anyar serta belasan anggotanya diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Mereka diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri kemudian mencopot jabatan Kapolsek Astana Anyar.
Dofiri mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami keterlibatan kapolsek dan belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut.
"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Dofiri menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab, Polri tak akan segan memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggotanya yang melanggar.
"Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya, ada dua, dipecat atau dipidanakan," ujar Dofiri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR, pun sempat menyatakan dirinya tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika. Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.
Sigit mengatakan, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tutur Sigit.
"Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," imbuh dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/13590001/kapolsek-astana-anyar-terlibat-perkara-narkoba-ini-kata-polri