Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] BMKG Ingatkan Masyarakat Ihwal Cuaca Ekstrem | Pihak Rizieq Shihab Tak Akan Serahkan Lahan Ponpes Megamendung, kecuali...

Artikel yang berisikan peringatan cuaca ekstrem pada 15-21 yang disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

BMKG memprediksi akan terjadi curah hujan yang lebat disertai dengan kilat dan angin kencang dalam sepekan ke depan.

Selain itu, berita mengenai sengketa lahan antara eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan PTPN VIII juga menarik minat pembaca Kompas.com.

Artikel yang berisikan pernyataan pihak Rizieq tersebut masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Dalam artikel tersebut, pihak Rizieq tidak akan menyerahkan lahan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sebelum ada putusan pengadilan.

Berikut paparannya:

1. BMKG Ingatkan Masyarakat Ihwal Cuaca Ekstrem

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kondisi cuaca ekstrem yang diprakirakan akan terjadi pada 15 hingga 21 Februari 2021.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam siaran pers, Selasa (16/2/2021).

Guswanto menuturkan, dalam periode sepekan ke depan, curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah.

Wilayah-wilayah yang dimaksud adalah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Selengkapnya baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem pada 15-21 Februari 2021

2. Pihak Rizieq Shihab Tak Akan Serahkan Lahan Ponpes Megamendung, kecuali...

Pihak Rizieq Shihab menegaskan tidak akan menyerahkan lahan tempat Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sebelum ada putusan pengadilan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menanggapi pernyataan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang bakal mengambil alih lahan, termasuk yang ditempati pondok pesantren tersebut.

“Jadi dari kami tidak akan pernah menyerahkan apa pun kepada PTPN VIII kecuali ada putusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkap Sugito ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/17/07285571/populer-nasional-bmkg-ingatkan-masyarakat-ihwal-cuaca-ekstrem-pihak-rizieq

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke