Salin Artikel

Terima Barang Bukti dari Komnas HAM, Bareskrim Bakal Pelajari dan Pilah-pilah

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menerima barang bukti terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dari Komnas HAM, Selasa (16/2/2021).

Adapun Polri meminta barang bukti dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa tersebut.

“Secara resmi, kami, penyidik dari Bareskrim sudah menerima penyerahan beberapa barang bukti yang terkait peristiwa di KM 50,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi saat konferensi pers daring, Selasa.

Barang bukti dikumpulkan Komnas HAM ketika melakukan penyelidikan dan pemantauan atas kasus tersebut.

Rincian barang bukti yang diserahkan antara lain, proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga, dan foto dari pihak FPI.

Kemudian, beberapa rekaman voice note dan konteksnya, timeline peristiwa, serta foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga almarhum anggota laskar FPI.

Selanjutnya, Andi menuturkan, pihaknya bakal mempelajari barang bukti yang telah diterima.

“Akan segera mempelajari, akan kami pilah-pilah yang tujuannya adalah untuk membuat terang peristiwa yang sedang kami tangani saat ini,” ujar dia.

Dengan penyerahan tersebut, Komnas HAM pun berharap barang bukti dapat memperjelas peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam.

Selain itu, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, aparat kepolisian juga diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Dan yang tidak kalah pentingnya juga akuntabilitas, transparansi dari kasus ini, sehingga semua orang bisa memahami apa yang sesungguhnya terjadi, tidak ada lagi keragu-raguan dari berbagai pihak, terutama dari pihak keluarga,” ungkap Taufan dalam kesempatan yang sama.

Diketahui, enam anggota laskar FPI tersebut tewas ditembak polisi karena diduga menyerang petugas.

Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika dalam penguasaan aparat kepolisian.

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri yang kala itu menjabat, Jenderal (Pol) Idham Azis, telah membentuk tim khusus.

Tim yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri itu bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/17441081/terima-barang-bukti-dari-komnas-ham-bareskrim-bakal-pelajari-dan-pilah-pilah

Terkini Lainnya

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke