Salin Artikel

Bawaslu Minta Mendagri Tak Lantik Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang pandangan terkait Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang disebut sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

Dalam surat tersebut Bawaslu meminta Mendagri untuk tidak melantik Orient sebagai Bupati.

"Bawaslu meminta Mendagri untuk tidak melantik Orient sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).

Bawaslu, kata Ratna, berpandangan secara hukum, Oreint tidak memenuhi syarat menjadi calon bupati setelah ditemukannya status kewarganegaraan ganda yakni Indonesia dan AS.

Meski sudah ditetapkan sebagai bupati terpilih, namun fakta hukum bahwa adanya dwikewarganegaraan membuat Orient tidak memenuhi syarat untuk dilantik.

"Hal ini sesuai Pasal 7 ayat 1 UU Pemilihan juncto Pasal 4 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, sebagai syarat fundamental harus warga negara Indonesia," ujar dia.

Ratna mengatakan, keputusan penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Kemudian telah diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk memperoleh pengesahan pengangkatan.

"Untuk itu, Bawaslu meminta Mendagri tak melaksanakan pengesahan dan pengangkatan Orent sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua lewat keputusan mendagri atas adanya temuan fakta hukum kewarganegaraan ganda tersebut," ungkapnya.

Terlebih lagi, Bawaslu menganalisis sesuai Pasal 23 huruf a, b, h, atau i UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, juncto Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007.

Bahwa apabila seseorang WNI memperoleh kewarganegaraan lain, maka yang bersangkutan dengan sendirinya (otomatis) kehilangan kewarganegaraan, sehingga status sebagai WNI tidak ada lagi.

Adapun Orient diketahui memiliki dua paspor yakni paspor Indonesia dan Amerika Serikat. Ia berdalih kepemilikan paspor itu dilakukan tanpa melepas status warga negara Indonesia.

Atas hal ini, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah mengkaji status kewarganegaraan Orient.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/18104591/bawaslu-minta-mendagri-tak-lantik-bupati-sabu-raijua-terpilih-orient-riwu

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Nasional
Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Nasional
Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Nasional
Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke