Hal itu disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dodot Adikoeswanto dalam konferensi pers bersama terkait Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) secara virtual, Senin (15/2/2021).
“Dari kurang lebih 4.000 sekian di seluruh Indonesia, sudah bisa sembuh 3.900. Jadi sampai dengan saat ini, data kami kira-kira tinggal 300-an orang yang masih terkonfirmasi atau positif Covid-19,” kata Dodot.
Ia menerangkan, apabila ada warga binaan yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR), pihaknya bakal berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan di tiap daerah.
Pasien yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) akan dirawat di rumah sakit rujukan.
Sementara, pasien yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap berada di tahanan dan diisolasi atau dipisahkan dari tahanan lain.
“Kemudian dilakukan treatment, pemberian vitamin dan sebagainya sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan,” ucapnya.
Di samping itu, Ditjen PAS juga melakukan langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di lapas atau rutan.
Salah satunya adalah dengan meniadakan kunjungan pihak luar kepada warga binaan secara fisik. Adapun kunjungan terhadap warga binaan dilakukan secara virtual.
Cara lainnya adalah warga binaan mengikuti proses persidangan secara virtual.
“Karena mau tidak mau, warga binaan kita sudah tidak keluar atau tidak bertemu dengan keluarga, tapi petugas pemasyarakatan tentunya juga tetap tidak berdiam diri di tempat, tapi kan keluar masuk karena sehari-hari dia tetap menjalankan tugasnya,” tutur Dodot.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/12572481/sekitar-4000-warga-binaan-terpapar-covid-19-300-orang-masih-positif