Sebelumnya, Andi menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 P Tahun 2021 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Keppres itu mengatur tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji mengangkat Andi Samsan Nganro dalam jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial," kata Nanik Purwanti.
Andi lantas mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung di Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Andi.
Setelahnya, secara bergiliran Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf amin menyampaikan ucapan selamat ke Andi.
Dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan nampak mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/10225691/di-hadapan-jokowi-wakil-ketua-ma-ucapkan-sumpah-jabatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan