Salin Artikel

Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Penipuan yang Rugikan Korbannya Rp 205 Juta

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengungkapkan, Andrea telah menjadi buron sejak 2011.

"Terpidana tersebut ditemukan di rumahnya di Komplek Billy & Moon, Jakarta Timur pada tanggal 13 Februari 2021 pukul 14.00 WIB, dan selanjutnya terpidana diamankan tanpa perlawanan," kata Ashari dalam keterangannya, Minggu (14/2/2021).

Ia mengatakan, kasus yang menjerat Andrea terjadi pada 2005. Saat itu, Andrea selaku konsultan keuangan (financial analist) PT PDU memengaruhi korban RA untuk menjadi investor di bursa komoditi PT PDU.

Selain mengenalkan korban dengan General Manager PT PDU, Andrea juga mengiming-imingi korban dengan bonus dan keuntungan yang besar.

Kemudian, Andrea membuat perjanjian dengan RA tanpa sepengetahuan perusahaan tempatnya bekerja. Korban lalu diminta mentransfer uang ke rekening pribadi Andrea.

"Atas pengaruh tersebut, RA kemudian mentransfer sebesar Rp 205.000.000, namun belakangan diketahui bahwa investasi tersebut ternyata tidak benar," ucap Ashari.

Akan tetapi, Andrea mengelak ketika korban meminta uangnya kembali. Andrea beralasan uangnya sudah habis dan ia tidak lagi bekerja di PT PDU.

Atas tindakannya itu, Andrea dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Andrea dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500.

Andrea sempat mengajukan kasasi. Akan tetapi, kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2011.

Kini setelah ditangkap, Ashari menuturkan, Andrea akan menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/14/15235021/kejaksaan-tangkap-buron-kasus-penipuan-yang-rugikan-korbannya-rp-205-juta

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke