Salin Artikel

UPDATE: 1,2 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Vaksinasi Boleh untuk Komorbid hingga Penyintas Covid-19

Saat ini, pemerintah tengah mengebut pelacakan atau tracing kasus Covid-19 untuk menekan penularan Covid-19.

Selain itu, program vaksinasi Covid-19 tengah dikebut untuk menahan penyebaran virus corona.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan hingga Jumat (12/2/2021), kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.201.859 kasus dengan kasus aktif sebanyak 165.086.

Total 1,2 juta kasus tersebut diperoleh setelah terjadi penambahan sebanyak 9.869 kasus baru positif Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam terakhir kemarin.

Data tersebut juga menunjukkan, sebanyak 9.869 kasus baru positif Covid-19 didapatkan dari pemeriksaan 53.957 spesimen dari 35.404 orang yang diambil sampelnya dalam sehari.

Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 9.987.708 spesimen dari 6.626.984 orang yang diambil sampelnya.

Sementara itu, kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 33 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus tertinggi yaitu sebanyak 3.810 kasus baru.

Menyusul Kalimantan Timur sebanyak 931 kasus baru, Jawa Timur sebanyak 776 kasus baru, Jawa Barat sebanyak 683 kasus baru dan Sulawesi Selatan sebanyak 676 kasus baru.

Angka kesembuhan pasien Covid juga bertambah 11.000 orang, sehingga total pasien sembuh kini 1.004.117 orang.

Akan tetapi, angka kematian akibat terjangkit Covid-19 masih terus bertambah 275 orang. Dengan demikian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 32.656 orang.

Data vaksinasi

Dalam data vaksinasi Covid-19 Jumat, (12/2/2021), ada 1.017.186 tenaga kesehatan yang sudah divaksin, setelah ada penambahan 47.640 tenaga kesehatan yang disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama.

Dari total tersebut, terdapat 345.605 tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 dosis kedua. Angka tersebut bertambah sebanyak 66.354 selama 24 jam terakhir kemarin.

Sementara itu, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi berjumlah 1.468.764 orang.

Komorbid hingga penyintas Covid-19 Boleh Divaksin

Kementerian Kesehatan mengirimkan surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dari siaran pers di laman Kemenkes, Sabtu (13/2/2021).

Maxi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lansia, komorbid, penyintas Covid-19 dilakukan dengan berpedoman pada petunjuk teknis.

Adapun bagi kelompok lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan sebanyak dosis dengan interval pemberian dalam 28 hari (0 dan 28).

Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

"Selain itu penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksin," lanjut Maxi.

Maxi mengatakan, untuk mendukung program tersebut, seluruh pos pelayanan vaksinasi diminta untuk melengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggungjawab Puskemas atau rumah sakit.

Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi Covid-19.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan," tutup Maxi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/13/07320631/update-12-juta-kasus-covid-19-di-indonesia-vaksinasi-boleh-untuk-komorbid

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Nasional
Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Nasional
Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Nasional
Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Nasional
Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Nasional
Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: 'Dirut' yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: "Dirut" yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Nasional
Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Nasional
Ketua TPN Ajak Kader PDI-P Kampanyekan Ganjar dengan Asyik dan Humanis

Ketua TPN Ajak Kader PDI-P Kampanyekan Ganjar dengan Asyik dan Humanis

Nasional
Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan

Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan

Nasional
Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

Nasional
Arsjad Rasjid Ibaratkan Pimpin TPN Ganjar Mendirikan 'Start Up'

Arsjad Rasjid Ibaratkan Pimpin TPN Ganjar Mendirikan "Start Up"

Nasional
Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Mahfud: Di Rumah Dinas Saya Enggak Ada Senjata-senjata

Mahfud: Di Rumah Dinas Saya Enggak Ada Senjata-senjata

Nasional
Ganjar Bertolak ke Surabaya, Hasto Sebut Bertemu Orang Khusus dan Spesial

Ganjar Bertolak ke Surabaya, Hasto Sebut Bertemu Orang Khusus dan Spesial

Nasional
Pertamina Teruskan Jejak Percepatan Energi Terbarukan Kampung Keberagaman Merbabu Asih Cirebon

Pertamina Teruskan Jejak Percepatan Energi Terbarukan Kampung Keberagaman Merbabu Asih Cirebon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke