Salin Artikel

Ahok Ungkap Alasannya Bergabung dengan PDI-P

Ahok menyebut, alasan utamanya yakni Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri yang menurutnya selalu menilai seorang kader dari kemampuannya bekerja.

Megawati, menurut Ahok, tidak memikirkan latar belakang suku, agama, ras dan golongan ketika memilih seorang kader untuk maju dalam sebuah kontestasi politik.

"Saya sendiri bukan cuma ngomong tetapi mengalami, banyak orang takut mencalonkan saya karena dianggap triple minoritas atau apa, tetapi bagi Ibu Ketum tidak. Dia harus menilai orang berdasarkan meritokrasi atau kemampuan seseorang bisa kerja atau tidak," kata Ahok pada Perayaan Imlek yang diadakan oleh PDIP-P secara virtual, Jumat (12/2/2021).

Ahok bercerita, saat hendak mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2012, banyak pihak yang memintanya untuk tidak mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur menemani Joko Widodo.

Namun, kata Ahok, Megawati tetap memilihnya untuk disandingkan dengan Jokowi kala itu.

"Saya hanya dengar, ketika itu sebenarnya pendamping Pak Jokowi bukan saya sebetulnya. Karena kalau saya kan akan menurunkan nilai seorang Pak Jokowi, saya turunan Tionghoa, agama saya bukan yang mayoritas," kata Ahok.

"Tetapi Ibu Mega mengatakan 'Saya memilih Ahok untuk maju karena dia memang bisa kerja' dan terbukti. Itu yang dilakukan oleh Ibu (Mega), dan saya kira ini bukti konkret Ibu seorang negarawan," ucap dia.

Saat ini, Komisaris Utama Pertamina itu pun menyebut bahwa ia hanya ingin tetap dikenal sebagai seorang perjuang nasionalis.

"Yang saya harapkan dalam hidup saya adalah, saya tetap punya nama yang baik sebagai pejuang nasionalis di partai seperti PDI-P. Kerinduan saya adalah kita sama-sama sebagai saudara sebangsa se-Tanah Air, memperjuangkan fondasi dasar pancasila ini. Tujuannya apa? Mewujudkan keadilan soaial bagi seluruh Indonesia," papar Ahok.

Hari ini, PDI-P menggelar perayaan Imlek virtual. Selain Ahok, mereka yang turut hadir yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, Anggota DPR Fraksi PDI-P Sofyan Tan, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto,

Perayaan Imlek tersebut juga dipandu oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Tina Toon.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/12/22272511/ahok-ungkap-alasannya-bergabung-dengan-pdi-p

Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke