JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menegaskan, partainya ingin tetap melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Hal ini disampaikan Mardani dalam menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Doli menyatakan, Komisi II tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
"Ini pernyataan yang prematur. PKS tetap istiqomah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki," kata Mardani, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Mardani berpendapat, penyatuan pilkada dengan pemilu pada 2024 berpotensi menurunkan kualitas pemilu.
Selain itu, ia juga khawatir jatuhnya korban jiwa seperti yang terjadi pada Pemilu serentak tahun 2019 dapat terulang.
Anggota Komisi II DPR itu pun mempertanyakan pernyataan Doli yang disebut berasal dari rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR.
"PKS akan bertanya terkait dengan penyataan ini," ujar Mardani.
Sebelumnya, Doli menyatakan Komisi II DPR sudah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.
Menurut Doli, kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat dengan seluruh pimpinan fraksi dan kapoksi di Komisi II.
Selanjutnya pimpinan Komisi II DPR akan menyampaikan keputusan tersebut kepada pimpinan DPR. Nantinya, keputusan itu akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, terkait wacana menarik RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 akan diambil keputusan melalui rapat Baleg DPR.
"Kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini (RUU Pemilu)," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021), dikutip dari Antara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/10563841/tolak-klaim-ketua-komisi-ii-pks-ingin-pembahasan-revisi-uu-pemilu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan