Salin Artikel

Tolak Klaim Ketua Komisi II, PKS Ingin Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilanjutkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menegaskan, partainya ingin tetap melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Hal ini disampaikan Mardani dalam menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Doli menyatakan, Komisi II tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

"Ini pernyataan yang prematur. PKS tetap istiqomah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki," kata Mardani, saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Mardani berpendapat, penyatuan pilkada dengan pemilu pada 2024 berpotensi menurunkan kualitas pemilu.

Selain itu, ia juga khawatir jatuhnya korban jiwa seperti yang terjadi pada Pemilu serentak tahun 2019 dapat terulang.

Anggota Komisi II DPR itu pun mempertanyakan pernyataan Doli yang disebut berasal dari rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR.

"PKS akan bertanya terkait dengan penyataan ini," ujar Mardani.

Sebelumnya, Doli menyatakan Komisi II DPR sudah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Menurut Doli, kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat dengan seluruh pimpinan fraksi dan kapoksi di Komisi II.

Selanjutnya pimpinan Komisi II DPR akan menyampaikan keputusan tersebut kepada pimpinan DPR. Nantinya, keputusan itu akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, terkait wacana menarik RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 akan diambil keputusan melalui rapat Baleg DPR.

"Kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini (RUU Pemilu)," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021), dikutip dari Antara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/10563841/tolak-klaim-ketua-komisi-ii-pks-ingin-pembahasan-revisi-uu-pemilu

Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke