Bahkan, ia menyebut, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus pernikahan anak tertinggi.
"Perkawinan usia anak di Indonesia itu memang masih tinggi. Di tingkat Asean saja kita masih tergolong cukup tinggi kalau kita melihat perbandingan data dengan negara lain," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore.
Hal tersebut diutarakan Susanto menanggapi adanya praktik promosi pernikahan usia anak yang diduga dilakukan oleh wedding organizer (WO) Aisha Weddings.
Kendati demikian, Susanto tidak menyebutkan berapa angka pasti kasus perkawinan anak di Indonesia yang dikatakan tinggi tersebut.
Susanto berharap agar kasus pernikahan usia anak tidak terjadi lagi di Indonesia. Ia meyakini sejumlah pihak sudah berupaya memperjuangkan agar anak-anak terlindungi dari maraknya kasus pernikahan usia anak.
Sebagai contoh, salah satu hasil positif yang pernah didapatkan oleh sejumlah aktivis perempuan dan perlindungan anak yang memperjuangkan batas usia menikah anak perempuan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat itu bekerja bareng memperjuangkan ke MK dan Alhamdulillah berhasil. Tetapi tentu perjuangan di tingkat regulasi ini tidak boleh berhenti," ujarnya.
Perlu diketahui, pada Desember 2018, MK melalui keputusannnya membatalkan pemberlakuan aturan batas usia minimal 16 tahun bagi perempuan untuk menikah sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Namun, ia berharap, sejumlah pihak dapat terus membantu agar pernikahan anak tidak kembali terjadi, terutama dari pemerintah.
Pemerintah, kata Susanto, harus membuat kebijakan tentang akses pendidikan pada usia anak agar terhindar dari melakukan pernikahan dini atau usia anak. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah (pemda) dirasa perlu.
Susanto sangat mengapresiasi kepada pemda yang membiayai pendidikan sampai usia Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Itu sangat bagus, kenapa? Karena akan juga menjadi pilar pencegah terjadinya perkawinan usia anak. Ini kan sangat baik," imbuh dia.
Ramai perbincangan di publik mengenai sebuah penyelenggara acara pernikahan, Aisha Wedding yang menawarkan layanan nikah siri dan poligami.
Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau WO.
Namun, dalam situs tersebut tertulis bahwa mereka menganggap pentingnya nikah siri dan ajakan menikah muda.
"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al Quran sebagai kata suci Allah SWT," demikian tertulis di halaman pembuka situs.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/19422731/kpai-ingatkan-tingginya-angka-pernikahan-usia-anak-di-indonesia