Arif digantikan rekan sepertainya, Junimart Girsang, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.
Ia menepis anggapan bahwa pergantian pimpinan Komisi II itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum yang sedang bergulir di DPR.
"Pergantian biasa saja. Soal manajemen keanggotaan fraksi agar terjadi pemerataan penugasan dan tanggung jawab," kata Arif saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Arif mengatakan, pemerataan penugasan dan tanggung jawab itu agar kerja partai melalui fraksi menjadi lebih efektif.
Adapun Arif diganti Junimart sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rabu siang.
Dengan penetapan tersebut, pimpinan Komisi II DPR kini terdiri atas Ahmad Doli Kunia Tandjung selaku Ketua Komisi II serta Saan Mustopa, Luqman Hakim, Syamsurizal, dan Junimart sebagai Wakil Ketua Komisi II.
Dikutip dari Tribunnews.com, Junimart mengatakan, posisi barunya itu merupakan amanah yang harus dilakukan secara konsisten.
Menurut dia, banyak isu yang muncul terkait bidang Komisi II yang harus segera disinergikan dengan mitra kerja.
"Fungsi pengawasan harus kita lakukan secara mantap karena banyak isu yang muncul di publik, di antaranya e-sertifikat, kedua tentang pilkada serentak dan RUU Pemilu. Kita konsen di situ saja dulu," kata Junimart.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/18532911/digantikan-junimart-girsang-sebagai-wakil-ketua-komisi-ii-arif-wibowo