Salin Artikel

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Tidak Ada Pengesahan Prolegnas

"Prolegnas tidak dibawa ke paripurna hari ini, enggak ada agenda pembahasan prolegnas hari ini," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi saat dihubungi, Rabu.

Baidowi menjelaskan, Prolegnas 2021 belum bisa dibawa ke rapat paripurna karena ada dinamika yang terjadi di pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), termasuk RUU Pemilu yang ditolak mayoritas fraksi di DPR.

Politikus PPP itu mengatakan, RUU lainnya seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat juga masih perlu dibahas lebih lanjut.

Dengan demikian, Prolegnas 2021 baru dapat dibawa ke paripurna pada masa sidang yang akan datang.

"Jadinya kapan? Ya masa sidang akan datang, apa nanti dikembalikan ke Baleg untuk bahas ulang atau seperti apa masih bisa didiskusikan" ujar dia.

Adapun, sidang paripurna hari ini akan beragendakan penetapan anggota Ombudsman, penetapan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penutupan masa sidang.

Terkait dinamika revisi UU Pemilu, kini mayoritas fraksi di DPR menolak UU tersebut direvisi.

Sejauh ini, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang tetap mendukung revisi UU Pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/09441051/dpr-gelar-rapat-paripurna-hari-ini-tidak-ada-pengesahan-prolegnas

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke