Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Penjelasan Polri soal Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi | Dugaan Pengamat soal Insentif Jokowi kepada Partai yang Tolak Revisi UU Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi mennjadi yang paling dicari oleh para pembaca Kompas.com pada Selasa (9/2/2021).

Maaher merupakan tersangka dalam kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Sejumlah artikel tentang meninggalnya Maaher masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Adapun artikel tentang penjelasan polri mengenai meninggalnya Maaher di Rutan Bareskrim Polri menjadi berita yang paling banyak dibaca di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, perbincangan mengenai revisi Undang-undang (UU) No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga masih menarik minat pembaca Kompas.com.

Artikel yang berisikan analisis Deirektur Eksekutif Infikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi soal kemungkinan adanya insentif yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada partai-partai yang menolak revisi UU Pemilu juga menarik minat pembaca Kompas.com.

Artikel yang berisikan analisis Burhanudin itu juga masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Penjelasan Polri soal meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan Kejaksaan Agung.

Sebab, berkas perkara Maaher sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, sebelum pelimpahan tahap dua, Maaher memang sempat mengeluh sakit.

Selengkapnya baca juga: Penjelasan Polri soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim

2. Dugaan pengamat soal insentif Jokowi kepada partai yang tolak revisi UU Pemilu

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi menduga ada insentif yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada partai-partai yang menolak pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebab, menurut Burhanudin, partai-partai tersebut telah mendukung pemerintah dengan tak membahas revisi UU Pemilu.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan, politik merupakan sesuatu yang rasional dan politisi kerap digerakkan oleh insentif yang juga rasional.

Menurut Burhanudin, insentif paling nyata dalam hal dukungan terhadap sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pemilu ialah jatah menteri partai koalisi yang tidak berkurang.

Selengkapnya baca juga: Pengamat Duga Ada Insentif dari Jokowi kepada Partai yang Tolak Revisi UU Pemilu Dilanjutkan

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/09381921/populer-nasional-penjelasan-polri-soal-meninggalnya-maaher-at-thuwailibi

Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke