Pendataan ini menurutnya berdasarkan kriteria sasaran SDM tenaga kesehatan.
"Itu didata oleh Dinkes setempat, masuk tidak dia di situ. Kalau dia mendapatkan vaksin kemungkinan besar namanya ada di dalam daftar," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Diberitakan, selebgram Helena Lim menjadi perbincangan di media sosial.
Penyebabnya, Helena mengunggah video dalam akun Instagram @helenalim899. Video itu menunjukkan bagaimana ia mendapatkan vaksin Covid-19 pada pada Senin (8/2/2021).
Helena memperlihatkan bahwa ia menerima vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Video tersebut kemudian viral dan diperbincangkan warganet. Penyuntikan vaksin terhadap Helena menjadi perbincangan karena yang bersangkutan dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Meski Helena disebut bekerja di apotek, tetapi status posisi pekerjaannya belum dipastikan secara jelas.
Budi melanjutkan, apabila Helena berprofesi sebagai apoteker, maka dia memang berhak mendapatkan vaksin Covid-19.
"Kalau profesinya sebagai apoteker, kalau dia melayani masyarakat maka masuk (golongan yang mendapat vaksin Covid-19 pertama)," ujar Budi.
"Tetapi, kalau dia pemilik apotek, maka tidak masuk kriteria penerima vaksin pertama. Artinya dia masuk golongan masyarakat umum," lanjutnya.
Sementara itu, apabila yang bersangkutan bekerja sebagai penunjang, maka diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.
Budi menuturkan, posisi penunjang ikut membantu pelayanan di apotek. Selain itu, penunjang juga banyak berkontak dengan masyarakat sehingga berpotensi besar terpapar Covid-19.
"Misalnya dia ikut melayani sebagai administrasi, atau sekuriti. Seperti itu termasuk penunjang, dan dibolehkan," tuturnya.
"Termasuk juga supir ambulans," tambah Budi.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin karena ia membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kristy ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
"Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama (vaksin Covid-19)," sambungnya.
Kristy kemudian menegaskan bahwa hingga saat ini, prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan dan penunjangnya.
Sementara itu, pemilik Apotek Bumi di Green Garden, Elly Tjondro, menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya.
Hal tersebut yang menjadi alasan Helena mendapatkan vaksin Covid-19 pada Senin (8/2/2021).
"Benar, jadi kami patner usaha," kata Elly ketika ditemui wartawan Selasa.
Elly menjelaskan, izin mendapatkan vaksin Covid-19 tersebut diurus salah seorang apoteker yang bekerja di apoteknya.
Selain Elly, sebanyak 10 orang pegawai apotek juga menerima vaksin Covid-19.
Elly mengaku terkejut melihat respon masyarakat yang banyak mengkritik penyuntikkan vaksin Covid-19 pada Helena.
"Ya, kami sih bingung saja ya, lihat saja kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien seharusnya wajar kami kalau mendapatkan vaksin itu," kata Elly.
"Berbahaya, ya berbahaya. Kami yang berhubungan langsung dengan pasien, kami nggak tahu pasien itu dalam keadaan sehat apa sakit," kata Elly.
Ia kemudian berharap masyarakat dapat mengerti alasan penyuktikkan vaksin Covid-19 kepadanya dan Helena.
"Semoga semua dapat mengerti karena kami termasuk frontline menghadapai pasien cukup panjang hingga (jam) 10 malam," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/06581941/kemenkes-jika-helena-lim-dapat-vaksin-covid-19-kemungkinan-namanya-terdaftar