Salin Artikel

Pengusaha Diminta Beri Kebijakan Khusus untuk Pekerja yang Tinggal di Wilayah PPKM Mikro

Pembatasan yang dimaksud mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat RT dan RW.

"Kami meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu bagi pekerja yang wilayahnya memberlakukan batas waktu kegiatan pada malam hari," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).

Melalui skema PPKM mikro, suatu RT yang tercatat sebagai zona merah Covid-19 wajib membatasi akses keluar masuk masyarakat di wilayah tersebut maksimal pukul 20.00 WIB.

Adapun suatu RT masuk sebagai zona merah virus corona apabila di wilayah tersebut terdapat lebih dari 10 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19.

Wiku mengatakan, pada prinsipnya pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan yang menerapkan PPKM mikro ini merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat.

Dengan skema ini diharapkan laju penularan virus corona dapat ditekan hingga ke tingkat masyarakat terbawah.

"Sehingga dapat mengurangi penularan yang dapat terjadi," ujarnya.

Wiku mengklaim, PPKM mulai menunjukkan hasil yang positif di minggu ke-4 penerapan ditandai dengan menurunnya kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Pada akhir minggu ke-3, persentase kasus aktif Covid-19 mencapai 16,24 persen. Sementara, di minggu ke-4 pelaksanaan PPKM kasus aktif virus corona turun menjadi 15,23 persen.

Terkait keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19, kata Wiku, angkanya terus mengalami penurunan sejak awal PPKM diterapkan. Total penurunannya hingga saat ini mencapai 10,21 persen.

Penurunan juga terjadi pada angka keterisian tempat tidur di ruang ICU. Meski persentasenya sempat naik di minggu ke-3 PPKM, di minggu ke-4 angkanya kembali menurun.

"Total penurunan jika dibandingkan dengan awal tahun 2021 sudah mencapai 10 persen," terang Wiku.

Wiku mengatakan, perkembangan ini menujukkan hasil yang positif sehingga perlu dipertahankan. Namun, ia meminta seluruh pihak tidak berpuas diri terhadap capaian ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/06345941/pengusaha-diminta-beri-kebijakan-khusus-untuk-pekerja-yang-tinggal-di

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke