JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal masih adanya tenaga kesehatan (nakes) pusat yang belum menerima insentif pada periode November sampai Desember 2020.
Menurut dia, insentif untuk nakes pusat justru sudah dibayarkan hingga November 2020. Namun, ia tak memungkiri bahwa insentif nakes untuk bulan Desember 2020, memang belum dibayarkan.
"Insentif nakes untuk pusat, itu semua sudah terbayar sampai bulan November, bapak ibu. Mengapa yang bulan Desember belum dibayar, karena penagihannya diajukan satu bulan sesudahnya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021).
Ia menjelaskan, penagihan periode November akan diajukan Desember. Begitu juga dengan penagihan periode Desember, akan diajukan pada Januari 2021.
Dengan demikian, insentif nakes November sudah dibayarkan pada Desember, setelah pengajuan penagihannya selesai.
Namun, untuk insentif nakes Desember memang belum bisa dibayarkan karena pengajuan penagihannya masih menunggu anggaran tahun 2021 pada Januari.
"Insya Allah, saya sudah sampaikan ini ke Bu Menteri Keuangan supaya bisa dipercepat agar kita bisa membayarkan untuk yang bulan Desember," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Dewi Asmara mengungkap adanya temuan insentif nakes pusat yang belum dibayarkan pada periode November sampai Desember 2020.
Dewi mengatakan hal itu saat Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajarannya di Gedung DPR, Senin (8/2/2021).
"Kami temukan insentif tenaga medis dan kesehatan pusat belum dibayar untuk bulan November dan Desember 2020. Karenanya kami ingin dengar penjelasan rinci dan mendesak Pak Menkes untuk mengambil kebijakan mengenai insentif yang belum dibayarkan ini," kata Dewi dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menkes, Senin (8/2/2021) sore.
Dewi melanjutkan, temuan tersebut didapat berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IX ke beberapa rumah sakit, 4 Februari 2021.
Padahal, ia mengatakan bahwa Menkes Budi pernah menggelar rapat bersama dengan Komisi IX pada 3 Februari 2021 dan mengklaim bahwa insentif nakes dan tenaga medis pusat sudah 100 persen dibayarkan.
"Sehingga dalam kesimpulan rapat, kita mengadakan perbaikan redaksi dari tenaga kesehatan secara menyeluruh dengan hanya menyebutkan tenaga kesehatan daerah. Ternyata dalam kunjungan kerja kami tanggal 4 Februari, faktanya lain di lapangan," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/14122331/menkes-akui-insentif-nakes-desember-2020-belum-terbayar-ini-alasannya