Salin Artikel

PPKM Mikro Dimulai Besok, Berikut Aturan Terkait Zonasi Daerah

Zonasi tersebut dibagi menjadi empat, yakni daerah zona hijau, daerah zona kuning, daerah zona oranya dan daerah zona merah.

"Penetapan indikator atau zonasi indikator adalah untuk provinsi, kabupaten dan kota tentu akan menerapkan tergantung dari 4 parameter, yakni tingkat kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif dan keterisian rumah sakit," ujar Airlangga dalam konferejsi pers secara virtual, Senin (8/2/2021).

"Namun di tingkat mikro, ada indikator yang lebih sederhana yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah," kata dia.

Dia lantas mengatakan, daerah berstatus zona hijau dalam PPKM mikro memiliki indikator tidak ada rumah dengan kasus positif selama tujuh hari terakhir.

Dengan demikian, penanganan yang harus dilakukan selama PPKM mikro adalah melakukan tes terhadap suspek Covid-19 dan pemantauan kasus Covid-19 yang berlangsung secara berkala.

Kedua, zona kuning, dengan indikator penularan Covid-19 di komunitas rendah dan ada satu sampai lima rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Adapun cara penanganannya adalah PPKM di level rumah tangga, pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, dan mengawasi kontak erat secara ketat.

Ketiga, daerah dengan zona oranye yang mana di satu RT memiliki kasus konfirmasi positif sebanyak 6-10 rumah yang sedang dalam perawatan isolasi mandiri selama tujuh hari terkahir.

Penanganannya adalah isolasi mandiri, cari dan temukan kontak erat, lakukan penjagaan ketat terhadap kontak erat dan tutup fasilitas umum.

"Keempat, daerah zona merah yang mana ada penularan di lebih dari 10 rumah dalam satu RT dan sedang dalam isolasi mandiri dalam tujuh hari terakhir," tutur Airlangga.

"Penanganannya adalah temukan kasus suspek, pelacakan kontak erat, tidak boleh kumpul di luar rumah, pembatasan di tempat umum, dan kegiatan masyarakat tidak dilakukan," kata dia.

Adapun penetapan daerah ini nantinya ditentukan oleh kepala daerah setempat dengan mempertimbangkan berbagai indikator yang ada.

Lebih lanjut Airlangga menyebut, untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro, harus ada testing, tracing, dan treatment yang lebih masif.

Realisasinya yakni diadakannya swab antigen secara gratis untuk masyarakat di desa dan kelurahan.

"Jadi swab antigen secara gratisakan disiapkan untuk masyarakat di desa dan kelurahan. Nanti akan disediakan oleh Kemenkes dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan Puskesmas di wilayah masing-masing," kata dia. 

"Sementara untuk proses tracing akan dilakukan secara intensif di desa dengan petugas tracing dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah dilatih oleh Kemenkes," kata dia. 

Untuk treatment, akan dilakukan secara terpusat di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga desa atau pos jaga kelurahan.

Selain itu, selama PPKM mikro akan ada pemberian bantuan yang disalurkan oleh Polri dan TNI.

"Masyarakat juga diberi bantuan masker sesuai standar yang mudah ducuci. Akan disiapkan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian," tutur Airlangga.

Dia juga mengatakan, monitoring PPKM mikro akan dilakukan oleh pos jaga di desa atau kelurahan yang akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi yang nantinya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Kesehatan dan kementerian serta lembaga terkait.

Sebagaimana diketahui, setelah hampir satu bulan menerapkan PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali, kebijakan akan dilanjutkan dengan PPKM berskala mikro.

Pembatasan tersebut akan diterapkan selama 14 hari selama 9-22 Februari 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/19215831/ppkm-mikro-dimulai-besok-berikut-aturan-terkait-zonasi-daerah

Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke