Salin Artikel

Ajak Penyintas Covid-19 Donasikan Plasma Konvalesen, JK: Satu Orang Bisa Selamatkan 2 Nyawa

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla menyusul kurangnya stok plasma konvalesen yang dimiliki oleh PMI untuk memenuhi permintaan setiap hari.

Saat ini, lanjut Kalla, PMI hanya bisa memenuhi 40 kantong plasma, padahal permintaan mencapai 200 kantong plasma konvalesen setiap hari.

"Untuk itu kita harapkan kesediaan para penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat untuk mau mendonasikan plasmanya. Setiap orang penyintas cukup meluangkan waktunya 40 menit mendonasikan darahnya dan itu bisa menyelamatkan 2 nyawa," jelas Kalla pada acara Aksi 1048 Donor Nasional Terapi Plasma Konvalesen BUMN di Kantor Pusat Pertamina Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).

Kalla meminta masyarakat penyintas Covid-19 bisa donasikan plasmanya di 34 Unit Donor Darah di seluruh wilayah Indonesia.

Kalla juga menyebut bahwa personel PMI sudah terlatih untuk mengelola plasma konvalesen. Sehingga keselamatan pemberi dan penerima dipastikan aman.

Selain itu, Kalla melanjutkan, bahwa saat ini tidak semua pendonor plasma konvalesen dapat diterima. Sebab PMI menerapkan proses screening yang ketat.

"Dari 100 orang donor, rata-rata yang dapat diterima atau masuk kategori itu hanya 10-20 persen karena PMI sangat ketat melakukan screening demi keselamatan," paparnya.

Kalla juga menekankan upaya untuk menekan Covid-19 adalah mengurangi jumlah orang tertular dengan disiplin 3M, vaksinasi, serta terapi konvalesen yang merupakan terapi paling efektif untuk menyelamatkan pasien dengan kondisi kritis.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/12253911/ajak-penyintas-covid-19-donasikan-plasma-konvalesen-jk-satu-orang-bisa

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke