Salin Artikel

Bikin Petisi, Amnesty International Desak Jaksa Agung Cabut Banding soal Putusan Kasus Semanggi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, upaya banding yang dilakukan JA memang sah dan merupakan bagian dari hak hukum tergugat.

Namun, menurut Usman, JA harus memandang hukum dengan perspektif yang lebih luas, yakni bahwa dalam kasus Semanggi I dan II ini yang diinginkan para keluarga korban adalah keadilan.

"Hal yang perlu dipahami secara lebih jernih adalah bahwa Ibu Sumarsih (Maria Katarina Sumarsih) dan kawan-kawan bukanlah demi mengalahkan JA, melainkan demi mencari keadilan," kata Usman saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021).

Karena itu, Usman berpendapat, akan lebih adil jika JA membatalkan pengajuan banding dan mulai menjalankan tugas dan kewajiban menyidik dan menuntut pelaku pelanggaran HAM berat ke pengadilan.

Menurut dia, hal tersebut tidak akan merugikan Burhanuddin sebagai JA.

"JA tidak akan kehilangan muka dengan putusan PTUN. Bahkan, jika putusan itu disikapi dengan pembentukan tim penyidik ad hoc perkara tragedi Semanggi, maka itu akan menunjukkan sikap besar hati dari Jaksa Agung," ujar dia. 

Amnesty International Indonesia pun mengeluarkan petisi berjudul "Jaksa Agung Cabut Segera Proses Banding".

Selain Amnesty, ada pula Asia Justice and Rights dan Lokataru Foundation yang ikut serta dalam pembuatan petisi itu. Petisi telah mendapatkan 350 tanda tangan dari target 1.000 tanda tangan.

Diketahui, Jaksa Agung dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pernyataan tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Majelis hakim PTUN Jakarta mewajibkan Jaksa Agung membuat pernyataan terkait penanganan kasus Semanggi I dan II sesuai keadaan sebenarnya dalam rapat dengan Komisi III DPR berikutnya.

Gugatan itu dilayangkan Maria Katarina Sumarsih, ibunda Bernardinus Realino Norma Irmawan yang merupakan mahasiswa korban Semanggi I, dan Ho Kim Ngo selaku ibunda Yap Yun Hap, mahasiswa korban Semanggi II.

Namun, pada 9 November 2020, Jaksa Pengacara Negara (JPN) resmi menyatakan banding atas putusan PTUN Jakarta dalam gugatan terhadap Jaksa Agung tersebut.

Adapun alasan Kejagung mengajukan banding karena menilai terdapat banyak kesalahan yang dilakukan majelis hakim PTUN Jakarta dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/06/15161511/bikin-petisi-amnesty-international-desak-jaksa-agung-cabut-banding-soal

Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke