Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
"Jadi ketika data tersebut nanti sudah terintegrasi dan dimasukkan, angka positivity rate juga akan turun karena memang banyak data kasus negatif yang tertunda untuk dilaporkan sebelumnya," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).
Sebab, menurut dia, 2 juta data yang belum masuk rekap itu merupakan data kasus negatif yang belum terlaporkan, bukan kasus positif yang ditutupi.
Alasannya, selama ini banyak laboratorium yang cenderung lebih dahulu melaporkan kasus positif agar segera mendapat penanganan sementara data kasus negatif tertunda dilaporkan.
"Jadi artinya bukan ada kasus positif yang ditutupi dan yang ditakutkan terjadi lonjakan rasa-rasanya tidak akan terjadi,” ujar Jodi.
Ia juga mengatakan, integrasi data memang menjadi pekerjaan rumah bersama dalam penanganan Covid-19.
Luhut, kata Jodi, juga telah menyoroti integrasi sistem manajemen sehingga data yang disampaikan bisa faktual dan nyata.
Luhut juga meminta terwujudnya big data kesehatan yang menampung dan mengintegrasikan berabgai sumber data kesehatan, seperti rekam medis elektronik, BPJS, dan vasin.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada hampir dua juta data terkait Covid-19 yang belum masuk ke dalam sistem rekap data pemerintah.
Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id, Jumat (5/2/2021), Luhut menyebut kondisi ini berpotensi mempengaruhi positivity rate Covid-19 di Indonesia.
"Saya laporkan juga, ada hampir dua juta data atau mungkin lebih, itu yang belum di-entry. Itu akan berpengaruh pada positivity rate," ucap Luhut saat rapat dengan Wamenkes Dante Saksono, ahli kesehatan, dan epidemiolog secara virtual Kamis (4/2/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/06/15001981/kemenko-marves-2-juta-data-covid-19-yang-belum-dicatat-akan-turunkan