Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, sebanyak 1,8 persen kasus positif Covid-19 memiliki penyakit penyerta kanker.
Sementara itu, sebanyak 0,5 persen pasien Covid-19 meninggal dunia dengan penyakit penyerta kanker.
Oleh karena itu, kata Djumhana, para penderita kanker juga membutuhkan vaksin Covid-19 untuk membentuk kekebalan tubuh.
"Pasien kanker dapat menerima vaksin Covid-19, namun tetap di bawah supervisi medis,” kata Djumhana dari laman resmi Kemenkes, Jumat (5/2/2021).
Djumhana mengatakan, meski diperbolehkan mendapatkan vaksin, tidak semua pasien kanker bisa divaksinasi.
Sebab, pasien kanker harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis untuk diputuskan bisa menerima vaksin Covid-19 atau tidak.
Djumhana mengatakan, kriteria pasien kanker yang diperbolehkan menerima vaksin adalah pasien yang telah mendapatkan remisi di antaranya, tumor ladat pasca-pembedahan yang remisi komplit serta pasien kanker yang mendapatkan kemoterapi dinyatakan remisi komplit.
Selain itu, vaksin juga layak diberikan kepada pasien kanker dengan status imun baik dilihat dari gejala sistemiknya, kadar leukosit normal dan telah menyelesaikan 6 bulan kemoterapi sistemik aktif.
“Ada yang bisa menerima dan ada yang tidak bisa menerima, tapi vaksinnya harus vaksin yang tidak membahayakan pasiennya,” ujar dia.
Lebih lanjut, terkait jenis vaksin, Djumhana mengatakan, semua vaksin dianjurkan untuk diberikan kepada para penderita kanker, kecuali vaksin hidup (live attenuated dan replication-competent viral vector vaccine).
"Penyuntikannya juga harus disupervisi oleh dokter ahli kanker di rumah sakit/cancer center," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/21261981/tidak-semua-pasien-kanker-bisa-disuntik-vaksin-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan