Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan isolasi mandiri harus sesuai dengan panduan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Yang bisa membantu meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka fatalitas adalah melakukan isolasi mandiri dengan benar," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/2/2021).
Reisa menyebut, keputusan untuk isolasi mandiri harus dikonsultasikan dengan dokter.
"Disarankan isolasi mandiri dimulai sejak hasil tes dikonfirmasikan dan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan dokter, termasuk lokasi isolasi terbaik," ujar dia.
Meski isolasi dilakukan secara mandiri, kata Reisa, secara berkala pasien harus dipantau oleh tenaga kesehatan, baik melalui telepon maupun kunjungan langsung dokter atau petugas Puskesmas.
Seluruh suplemen dan obat yang dikonsumsi pasien pun harus lebih dulu dikonsultasi dengan dokter.
"Agar jangan sampai salah mengonsumsi obat-obatan atau suplemen," kata dia.
Setelah melewati masa isolasi, pasien disarankan untuk kontrol ke dokter, puskesmas, atau klinik terdekat.
Reisa mewanti-wanti agar pasien isolasi mandiri tak mengambil langkah sembarangan demi mempercepat kesembuhan.
"Sekali lagi saya tekankan, selalu konsultasikan dan periksakan diri ke fasilitas kesehatan yang tersedia dan pastikan kita dapat tips kesehatan dari sumber yang benar dan tervalidasi," kata dia.
Adapun kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah hingga saat ini.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat (5/2/2021) menunjukkan bahwa dalam 24 jam terakhir ada 176.672 kasus aktif Covid-19 dari total kasus 1.134.854.
Kasus aktif adalah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Jumlahnya diketahui dari pengurangan jumlah total pasien terinfeksi Covid-19 dengan jumlah total pasien sembuh dan meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/17494291/satgas-covid-19-minta-isolasi-mandiri-sesuai-panduan-kemenkes