JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin meminta pemerintah mengkaji kembali rencana penurunan besaran insentif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Azis mengatakan, insentif bagi para tenaga kesehatan merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang menjadi garda terdepan dalam penangan Covid-19.
"Insentif nakes merupakan bentuk apresiasi dari negara untuk memotivasi dan menjaga spirit nakes untuk menangani pasien Covid-19, maka sangat disayangkan bila insentif nakes mengalami penurunan," kata Azis, Jumat (5/1/2021).
Politikus Partai Golkar itu pun meminta Kementerian Kesehatan untuk mengawasi penyaluran insentif bagi tenaga keseahatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sementara, pemerintah daerah diminta menyederhanakan proses administrasi untuk mempercepat penyaluran dana insentif tersebut.
Rumah Sakit rujukan Covid-19 juga diminta agar aktif mendata tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan insentif untuk diajukan kepada Kemenkes dan Pemda masing-masing.
"Sehingga dapat segera diproses untuk pencairan serta melaporkan kembali apabila telah menerima dana insentif, sehingga proses penyaluran dana insentif dapat diverifikasi dan dimonitor," ujar Azis.
Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mengurangi besaran nilai insentif yang diterima tenaga kesehatan pada 2021 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang diteken pada 1 Februari 2021.
SK tersebut berisi rincian besaran nilai insentif di antaranya, insentif bagi dokter spesialis besarannya Rp 7,5 juta, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 6,25 juta.
Dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta dan santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta.
Namun, belakangan, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pada tahun 2021 ini, besaran insentif tenaga kesehatan yang diberikan nilainya tetap sama dengan tahun 2020.
"Ditegaskan untuk menjawab kemudian tulisan, pertanyaan dari teman-teman semua dan publik. Di 2021 ini yang baru berjalan dua bulan, insentif tenaga kesehatan yang diberikan tetap sama dengan tahun 2020," jelas Askolani ketika memberikan keterangan pers mengenai penjelasan insentif tenaga kesehatan, Kamis (4/2/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/12150051/pimpinan-dpr-disayangkan-bila-insentif-nakes-turun
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan