Salin Artikel

Saat Polri Sebut 19 Tersangka Teroris Makassar sebagai Anggota FPI...

Mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini adalah anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

Ia pun menyatakan, kelompok teroris dari Makassar ini telah memiliki berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.

"Kelompok ini mempunyai (sasaran) ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, FPI Makassar bersama kelompok JAD di Makassar pernah melakukan deklarasi dukungan kepada ISIS dan dilanjutkan baiat kepada ISIS.

"Kalau di sini dari hasil pemeriksaan yang ditangkap anggota dan simpatisan (FPI). Hampir semuanya simpatisan dan anggota FPI Makassar seperti pengakuan mereka sendiri," kata Merdisyam di Lanud Hasanuddin Makassar, Kamis (4/2/2021).

Sembilan belas tersangka teroris dari Makassar itu tiba bersama tujuh tersangka teroris dari Gorontalo yang juga bagian dari kelompok JAD. Mereka dibawa ke Rutan Mako Brimob di Cikeas.


Pengacara FPI tak mau tanggapi

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar.

Aziz berpendapat semestinya polisi tak menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran FPI sebagai organisasi masyarakat telah dibubarkan pemerintah.

"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI, tetapi permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.

Padahal, menurut Aziz, yang semestinya diberantas adalah korupsi yang jelas-jelas membahayakan negara.

"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," ujarnya.

FPI telah dibubarkan akhir 2020

Pemerintah, lewat surat keputusan bersama (SKB) enam menteri/kepala lembaga, melarang dan membubarkan ormas FPI pada 30 Desember 2020.

Adapun keenam pejabat tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Dalam SKB disebutkan, ada enam hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan FPI.

Salah satunya, ada pengurus dan/atau anggota FPI atau yang pernah tergabung dengan FPI terlibat tindak pidana terorisme.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/11184501/saat-polri-sebut-19-tersangka-teroris-makassar-sebagai-anggota-fpi

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke