Salin Artikel

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Tracing Covid-19 Dipastikan Sesuai Kewenangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, aparat hukum akan bertindak sesuai kewenangan dalam upaya tracing atau penelusuran kontak dekat pasien Covid-19. Keterlibatan aparat hukum juga akan selalu diawasi.

Aparat yang dimaksud mulai dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bintara Pembina Desa (Babinsa), hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Secara prinsip pelibatannya akan sesuai dengan koridor kewenangan yang dimiliki dan selalu diawasi agar efektif," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Menurut Wiku, pelibatan berbagai unsur aparat hukum dalam tracing bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah perluasan virus melalui peningkatan kapasitas tracing.

Peningkatan tracing sendiri, kata dia, menjadi bagian dari fungsi prioritas pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Adapun posko tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perekonomian, Puskesmas, PKK, dan berbagai komunitas lainnya di bawah komando Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah.

Selain unsur pemda, aparat penegak hukum juga dilibatkan dalam posko.

"Dan sebagai bagian dari posko tersebut yang dinilai paling tepat untuk membantu upaya tracing, maka Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu dikerahkan untuk melakukan tracing, diawasi pula oleh unsur-unsur lainnya yang ada di dalam posko tersebut," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, teknis pelibatan aparat hukum dalam upaya tracing akan disesuaikan dengan tiap-tiap daerah.

Namun, ia memastikan bahwa upaya ini ditempuh untuk memeprcepat penanganan pandemi virus corona.

"Jadi ini adalah kerja sama dari seluruh pihak yang ada di level operasional," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan meningkatkan upaya 3T atau testing, tracing, dan treatment untuk menekan angka penularan Covid-19.

Upaya itu salah satunya dilakukan dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dalam penelusuran kontak dekat pasien Covid-19 atau tracing.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri terkait di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan ini akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pemerintah juga melibatkan TNI, Polri, hingga Satpol PP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/08423651/pelibatan-babinsa-dan-bhabinkamtibmas-dalam-tracing-covid-19-dipastikan

Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke