Salin Artikel

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK

Menanggapi hal itu, Nurhadi membantah keterangan KPK. Bantahan disampaikan melalui keterangan tertulis, berdasarkan pertemuan virtual yang dihadiri oleh Nurhadi dan tiga penasihat hukum yakni Muhammad Rudjito, Mohammad Ikhsan dan Indra C Sitohang.

Ketua Tim Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail membenarkan adanya bantahan Nurhadi yang disampaikan melalui rapat virtual tersebut.

"Betul pihak kami (rapat virtual), saya sudah konfirmasi lisan pagi ini," kata Maqdir dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Adapun dalam keterangan KPK disebutkan, peristiwa diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Penasihat Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito mengatakan, tidak pernah ada rencana renovasi di kamar mandi milik Nurhadi, yang ada yakni penyegelan.

"Faktanya, tidak pernah ada rencana renovasi kamar mandi, yang ada adalah kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan 1 (satu) buah powerbank pada tabung exhaust fan ketika dilakukan pembuatan instalasi AC yang baru oleh teknisi bernama Imam dan 2 orang anak buahnya pada Rabu, 27 Januari 2021," kata Rudjito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Rudjito mengatakan, tidak pernah ada juga sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1.

Perihal pemberitaan bahwa Nurhadi tidak mau repot untuk memindahkan barang-barang juga dibantah Rudjito.

"Sama sekali adalah tidak benar, karena di dalam kamar mandi tersebut hanya terdapat sebuah ember untuk mencuci dan tidak terdapat barang-barang milik NHD di sana," kata Rudjito.

"Barang-barang milik NHD senyatanya berada di ruangan sel yang dihuninya. Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi Kamar Mandi selama ini adalah keliru atau hoaks," ujar dia.

Rudjito juga menyatakan bahwa Nurhadi beserta enam penghuni Rutan C-1 yang lain tidak pernah mengeluh ataupun meminta kepada Rutan C-1 untuk merenovasi kamar mandi karena tidak pernah ada masalah.

Ia mengatakan, sejak tanggal kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai dengan saat ini Nurhadi belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba cabang KPK maupun kepolisian.

"Namun demikian, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan NHD 'menganiaya' atau 'memukul' Petugas Rutan KPK," ucap Rudjito.

"Padahal, senyatanya NHD telah diprovokasi oleh Saudara Muniri (Pelapor) dengan ucapan, 'pukul saya, pukul saya!' Adapun ayunan tangan kiri dari NHD (notabene NHD tidak kidal) sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Saudara Muniri," ujar dia.

Lebih lanjut, Rudjito menjelaskan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), ada 10 orang saksi yang melihat, mendengar dan mengalami peristiwa antara Nurhadi dengan Muniri.

Adapun saksi tersebut yakni tahanan yang bernama Sukiman, Emirsyah Satar, Ismunandar, Aswandini Eka Tirta, Syahroni, Amiril Mukminin serta Nurhadi sendiri.

Kemudian, tiga orang lain, kata Rudjito yakni staf atau petugas Rutan C-1 yang bernama Turitno dan Nasir serta Muniri (saksi Pelapor).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/03/13305941/eks-sekretaris-ma-nurhadi-bantah-pukul-petugas-rutan-kpk

Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke