JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa seorang pejabat Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada Selasa (2/2/2021).
Pegawai BMKG tersebut rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan six roll mill atau mesin penggiling tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI tahun 2015-2016.
“(Dijadwalkan saksi atas nama) Andri Ramdhani, Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa.
KPK tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan six roller mill di pabrik tersebut.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pegawai serta mantan pegawai PTPN XI.
Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini serta membeberkan informasi detail terkait perkara tersebut.
Identitas tersangka dan detail perkara baru akan dibuka kepada publik setelah tersangka ditahan atau ditangkap sebagaimana kebijakan pimpinan KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/12050661/kpk-panggil-pejabat-bmkg-terkait-kasus-dugaan-korupsi-di-pabrik-gula