Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

PP Muhammadiyah Dukung Program Kapolri Listyo Sigit soal Moderasi Beragama

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai moderasi beragama.

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat menyampaikan keterangan seusai pertemuan dengan Sigit, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

"Muhammadiyah mendukung program-program Pak Kapolri terutama program yang berkaitan dengan moderasi beragama. Jadi Pak Kapolri tadi menerangkan bahwa moderasi itu merupakan program yang akan beliau kembangkan," ujar Mu'ti, dikutip dari Antara.

Selain itu, lanjut Mu'ti, PP Muhammadiyah mendukung komitmen Sigit terkait pendekatan humanis dan merakyat dalam menangani serta mengatasi persoalan.

"Kami bahkan tadi mengusulkan tagline baru untuk Kapolri, yaitu Polisi Sahabat Umat," tutur Mu'ti.

Sementara, Sigit mengatakan, program moderasi beragama merupakan salah satu formula untuk menekan paham-paham radikal dan intoleransi dengan pendekatan lunak.

"Pemahaman tentang moderasi beragama tentunya jauh lebih bermanfaat daripada kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat hard (keras)," kata Sigit.

Sigit berharap sinergi antara Polri dan Muhammadiyah ke depannya dapat membantu program deradikalisasi.

Selain itu, PP Muhammadiyah diharapkan dapat mengajak umat muslim untuk taat terhadap protokol kesehatan, mengingat masih tingginya penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pertemuan ini merupakan agenda kedua Sigit setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya, Kamis (29/1/2021), Sigit bertemu dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sigit menjadi Kapolri ke-25 menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/29/23021231/pp-muhammadiyah-dukung-program-kapolri-listyo-sigit-soal-moderasi-beragama

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

Nasional
Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Nasional
Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Nasional
KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

Nasional
Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Nasional
Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Nasional
Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Nasional
Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Nasional
KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Nasional
MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

Nasional
Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Nasional
Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke