Salin Artikel

Kemenkes Izinkan Semua RS Layani Pasien Covid-19, Persi: Tak Ada Izin pun Kami Sudah Layani

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma mengatakan, sudah lebih dari 2.000 rumah sakit yang melayani pasien Covid-19, bahkan sebelum izin yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Lia menuturkan, banyak pasien Covid-19 yang tak sengaja mendatangi rumah sakit, padahal rumah sakit tersebut tidak memiliki pelayanan untuk merawat pasien Covid-19.

"Memang kalau melihat data yang sudah melayani pasien Covid-19 sudah lebih dari 2.000 rumah sakit. Itu sebelum ada izin yang baru dikeluarkan. Enggak pakai itu pun kami sudah melayani," kata Lia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Menurut Lia, semua rumah sakit saat ini memang sudah harus menyiapkan ruang isolasi. Meskipun, hanya sekadar transit di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Ia mengatakan, saat ini semua rumah sakit paling tidak memiliki tempat penampungan sementara untuk pasien Covid-19.

"Istilahnya menaruh pasien sementara, apakah itu di ruang isolasi atau ada yang di tenda, di luar rumah sakit. Harus begitu sekarang semua rumah sakit, kalau tidak di dalam rumah sakit bisa terjadi penularan tenaga kesehatan, terjadi penularan untuk pasien lain," tutur dia.

Oleh sebab itu, Lia menilai bahwa selama ini rumah sakit telah mengerahkan sumber daya yang dimiliki, mulai dari fasilitas hingga tenaga kesehatan.

Melihat kondisi seperti ini, kata Lia, justru seharusnya pemerintah yang mempersiapkan rumah sakit.

"Pemerintah perlu memberikan fasilitas dan mendukung rumah sakit. Kalau ditanya, jangan rumah sakit yang harus mempersiapkan, pemerintah juga harus membantu kita," ujarnya.

Pemerintah harus memenuhi hak-hak rumah sakit. Caranya dengan mengganti biaya perawatan, membayar tagihan rumah sakit dan menyediakan atau menambah obat-obatan.

Jika hal ini tidak dilakukan, Lia mengaku pada Februari nanti, rumah sakit akan kerepotan dan kewalahan menangani pasien yang terus menerus bertambah.

"Jadi usaha dari pemerintah untuk meminta rumah sakit menyiapkan tempat tidur itu artinya juga harus diiringi dengan kesiapan pemerintah membantu rumah sakit atau mendukung. Jadi soal fasilitas obat-obatan itu juga harus disiapkan pemerintah," imbuh dia.

Sebelumnya, Kemenkes mengizinkan semua rumah sakit (RS) membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, kebijakan ini juga berlaku bagi RS swasta.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir, dikutip dari siaran pers, dari laman resmi Kemenkes, Kamis (28/1/2021).

Kadir menjelaskan, hingga saat ini sudah tercatat 1.600 RS yang telah melaksanakan layanan Covid19.

Menurut Kadir, Kemenkes pun sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen. Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/28/19192081/kemenkes-izinkan-semua-rs-layani-pasien-covid-19-persi-tak-ada-izin-pun-kami

Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke