Adapun dukungan yang bisa disampaikan pemerintah daerah yakni memasukan program tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Yang kedua, Bappeda provinsi dapat terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, organisasi penrangkat daerah provinsi, dan kabupaten/kota," kata Tito dalam acara "Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Unicef Periode 2021-2025" yang disiarkan secara daring, Kamis (28/1/2021).
Kemudian, pemerintah daerah bisa segera memastikan lokasi yang ditunjuk untuk melaksanakan program kerja sama pemerintah dan UNICEF.
Tentunya sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing yang disepakati dalam forum rapat koordinasi teknis rencana pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan bisa mereplikasi kerja sama pemerintah dan UNICEF 2016-2020 di 11 wilayah provinsi.
"Saya berharap semoga pelaksanaan program kerja sama Indonesia UNICEF ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, oleh delapan provinsi yang menjadi wilayah pelaksanaan program kerja sama Indonesia UNICEF 2021-2025," ujar dia.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, kerja sama ini merupakan dokumen perjanjian kerja sama lima tahunan antara pemerintah dan UNICEF.
Dokumen kerja sama ini sudah ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan perwakilan UNICEF Indonesia.
"Dan telah diserahkan kepada depalan provinsi pelaksana program kerja sama ini," ungkapnya.
"Yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua barat," ucap Tito Karnavian.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/28/14173941/mendagri-minta-dukungan-pemda-wujudkan-kerja-sama-dengan-unicef