Salin Artikel

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Panitera PN Jakut Segera Disidang

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara Rohadi ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).

"Hari ini JPU KPK Eko Wahyu Prayitno telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Rohadi ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.

JPU KPK kini menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan memimpin persidangan serta penetapan persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Ali mengatakan, Rohadi akan didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, Pasal 12 B Ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 3 UU TPPU jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, Rohadi diduga telah menerima gratifikasi saat menjabat sebagai panitera di PN Jakarta Utara dan PN Bekasi.

Gratifikasi tersebut diduga terkait penanganan perkara hukum di lingkungan pengadilan.

Rohadi juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan aset yang berasal dari hasil kejahatan korupsi.

Rohadi sebelumnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan putusan peninjauan kembali dalam kasus suap yang menjeratnya.

Ia dinilai terbukti menerima suap agar meringankan putusan hakim terhadap pedangdut Saipul Jamil yang saat itu didakwa dalam kasus percabulan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/15494151/kasus-gratifikasi-dan-tppu-mantan-panitera-pn-jakut-segera-disidang

Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke