Salin Artikel

Soal Kunjungan Online yang Dikeluhkan Edhy Prabowo, Ditjen PAS: Berlaku Se-Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan, ketentuan kunjungan tahanan secara online masih berlaku di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Layanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Ditjen Pemasyarakatan Hendra Eka Putra menanggapi ketentuan kunjungan online yang berlaku di Rutan Cabang KPK.

"Untuk sementara kunjungan-kunjungan yang secara langsung tidak ada, jadi kita secara virtual. Jadi seluruh Indonesia sama, baik di rutan KPK, seluruh Indonesia pokoknya rutan-rutan sama, tidak ada perbedaan," kata Hendra di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/1/2021).

Hendra mengatakan, kunjungan online tersebut diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah tahanan.

"Jadi kita sebagai pelayan masyarakat juga melindungi warga binaan yang ada di dalam," ujar Hendra.

Plt Kepala Rutan KPK Ristanta menambahkan, meski pertemuan tatap muka antara tahanan dengan keluarga dan kuasa hukum dibatasi, KPK tetap menjaga hak-hak tahanan agar tetap terpenuhi.

Ia mengatakan, KPK tidak mengurangi waktu pertemuan tahanan dan keluarga yang bisa berlangsung setiap Selasa dan Kamis.

"Termasuk pertemuan dengan kuasa hukum yang tetap bisa dilakukan setiap hari. KPK hanya mengubah metode pertemuan melalui aplikasi Zoom," ujar Ristanta.

Ristanta melanjutkan, KPK juga tetap menjamin hak kesehatan para tahanan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rutan.

KPK juga memfasilitasi tahanan yang positif Covid-19 untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran.

"Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya. Tapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," kata Ristanta.

Sebelumnya, ketentuan soal kunjungan online itu dikeluhkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditahan di Rutan KPK.

Edhy mengeluh sudah dua bulan tidak dapat bertemu langsung dengan keluarga. Padahal, menurut Edhy, bertemu dengan keluarga dapat menjadi suntikan moral untuk menghadapi proses hukum.

"Bagi saya tidak mudah. Saya butuh dukungan moral keluarga kalau bisa ya itu dijenguk langsung," kata Edhy usai diperiksa KPK, Kamis (21/1/2021) seperti dikutip Antara.

"Saya minta tolong walaupun terbatas tidak banyak-banyak satu, dua orang termasuk ketemu lawyer saya karena saya butuh koordinasi," lanjut tersangka kasus suap izin eskpor benih lobster itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/13085661/soal-kunjungan-online-yang-dikeluhkan-edhy-prabowo-ditjen-pas-berlaku-se

Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke