Salin Artikel

Resmikan Tol Kayu Agung-Palembang, Jokowi: Ini untuk Membuka Lapangan Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Tol Kayu Agung-Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (26/1/2021).

Jokowi mengatakan, infrastruktur ini dibangun bukan hanya untuk pemerataan pembangunan, melainkan juga memperluas lapangan pekerjaan.

"Ini adalah untuk pemerataan pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan, lapangan kerja di daerah yang sebanyak-banyaknya sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," kata Jokowi, dikutip melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Menurut Jokowi, tol ini tidak hanya akan menghubungkan satu daerah dengan yang lain, tetapi juga membangkitkan perekonomian di Sumatera Selatan.

Jokowi yakin akan banyak peluang yang terbuka dan menguntungkan. Sebab, lokasinya dekat dengan Pulau Jawa, lahan yang tersedia masih sangat luas dengan harga kompetitif dan jumlah tenaga kerjanya sangat besar.

"Sehingga, aktivitas bisnis bisa dilakukan dengan biaya yang bersaing dengan provinsi yang lain, bersaing dengan negara yang lain," ujarnya.

Jokowi pun meminta gubernur, bupati, dan wali kota setempat untuk menyambungkan Tol Kayu Agung-Palembang pada sentra-sentra ekonomi, pariwisata, kawasan industri, sentra pertanian, hingga sentra perkebunan.

Ia menyebutkan, sepanjang koridor tol masih banyak lahan yang dapat dikembangkan sebagai kawasan produktif. Ia ingin potensi-potensi ini meningkatkan nilai ekonomi melalui produk-produk yang dihasilkan.

Jokowi juga meminta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota lebih agresif dalam menawarkan potensi-potensi yang ada di daerah masing-masing.

Ia berharap Tol Kayu Agung-Palembang dapat menjadi keunggulan untuk meningkatkan daya tarik para investor agar mengembangkan investasi di Sumatera Selatan.

"Ini adalah tugas pemerintah provinsi, tugas pemerintah daerah," kata Jokowi.

Tol sepanjang 111,6 kilometer ini menghubungkan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Palembang.

Ruas tol ini diperkirakan menelan investasi senilai Rp 17,35 triliun, dengan rincian ongkos konstruksi Rp 9,84 triliun dan pengadaan lahan Rp 450 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/11544581/resmikan-tol-kayu-agung-palembang-jokowi-ini-untuk-membuka-lapangan-kerja

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke