Salin Artikel

Upaya RI Jadi Rujukan Dunia dalam Pengelolaan Wakaf

Hadir dalam acara itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga para kepala daerah.

Presiden mengatakan, tujuan diluncurkannya GNWI dan Brand Ekonomi Syariah bertujuan agar Indonesia menjadi pusat rujukan ekonomi syariah global sebagai negara berpenduduk terbanyak di dunia, termasuk salah satunya dalam pengelolaan wakaf.

Jokowi melanjutkan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang.

"Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun," kata Kepala Negara. 

Oleh karenanya, ia pun meminta agar pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas pada tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Menurut Jokowi, besarnya potensi wakaf di Tanah Air dapat memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.

Selain itu, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Jokowi ingin agar Indonesia memberikan contoh pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel dan bisa dipercaya.

Kemudian, berdampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.

Sekaligus juga bisa memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Jokowi menambahkan, konsep ekonomi syariah masih memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.

Pengembangan serupa bahkan tidak hanya dijalankan oleh negara dengan mayoritas penduduk muslim, tetapi juga negara-negara lain seperti Jepang, Thailand, Inggris, hingga Amerika Serikat.

Hal ini, kata dia, menjadi peluang besar untuk mendorong percepatan, akselerasi, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

"Kita harus mempersiapkan diri sebagai pusat rujukan ekonomi syariah global," kata Jokowi.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, peluncuran GNWU merupakan pertanda dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf.

Transformasi wakaf tersebut, kata Ma'ruf, tidak hanya terpaku pada bidang sosial.

Ma'ruf menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang.

Benda bergerak selain uang antara lain seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah.

Ma'ruf yang juga merupakan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan, umat Islam di Indonesia sudah lama mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari.

Bahkan menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), kata dia, potensi wakaf Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun.

"Namun potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam (3M)," kata Ma'ruf.

Profesional dan Modern

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga meminta agar pengelolaan wakaf uang dilakukan secara profesional dan modern.

Pasalnya, kata dia, wakaf uang merupakan salah satu bentuk wakaf produktif yang fleksibel.

Tidak hanya dalam pengembangan investasi, tetapi juga dalam penyalurannya.

"Pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang. Di sini lah pentingnya kita mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern," ujar Ma'ruf.

Melalui GNWU, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga berharap pengelolaan wakaf di Tanah Air dapat menjadi contoh bagi negara muslim lainnya.

Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

"Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan dikenal sebagai negara dengan penduduk paling dermawan, Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif," kata Ma'ruf.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan nilai wakaf yang telah terkumpul di perbankan, serta wakaf dalam bentuk proyek sudah cukup besar.

Untuk total nilai wakaf tunai yang saat ini sudah terkumpul di perbankan mencapai Rp 328 miliar.
Sedangkan wakaf berbasis proyek nilainya mencapai Rp 597 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/08112231/upaya-ri-jadi-rujukan-dunia-dalam-pengelolaan-wakaf

Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke