Akun itu diduga mengunggah unggahan bernada rasial terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Untuk yang diduga mempunyai Facebook, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kita layangkan surat panggilan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Ia tak memerinci lebih lanjut kapan polisi akan meminta keterangan terhadap pemilik akun.
Nantinya, menurut Argo, polisi akan mengonfirmasi soal kepemilikan akun Facebook tersebut.
“Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya,” tuturnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh dua orang berbeda ke Polda Papua Barat.
Namun, Bareskrim meminta Polda Papua Barat melimpahkan dua laporan tersebut karena pemilik akun diduga berada di Jakarta.
Bareskrim pun melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Selain terduga pemilik akun, polisi juga akan meminta keterangan para ahli serta saksi lainnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, tangkapan layar unggahan bernada rasial oleh akun Facebook Ambroncius tersebut dibagikan oleh Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.
Dalam unggahan tersebut, Ambroncius membagikan foto kolase antara Natalius dan gorila.
“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/17560421/kasus-dugaan-rasialisme-terhadap-natalius-pigai-polisi-panggil-pemilik-akun