Salin Artikel

Klaim Pemerintah soal Izin Tambang dan Sawit di Kalsel yang Dibantah Walhi dan Jatam

Manager Kampanye Walhi Kalimantan Selatan M Jefri Raharja menyebut, banjir di Kalsel tahun ini lebih parah daripada tahun-tahun sebelumnya.

Ia menduga, selain faktor curah hujan yang tinggi, masifnya pembukaan lahan yang terjadi secara terus menerus juga turut andil dalam banjir.

Data yang ia miliki, pembukaan lahan terutama untuk perkebunan sawit terjadi secara terus menerus.

Jefri melihat, luas perkebunan sawit justru mengalami peningkatan dan mengubah kondisi sekitar dari tahun ke tahun.

"Antara 2009 sampai 2011 terjadi peningkatan luas perkebunan sebesar 14 persen dan terus meningkat di tahun berikutnya sebesar 72 persen dalam 5 tahun," kata Jefri seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

"Sedangkan untuk tambang, bukaan lahan meningkat sebesar 13 persen hanya 2 tahun. Luas bukaan tambang pada 2013 ialan 54.238 hektar," imbuhnya lagi.

Menurutnya, hutan di Kalimantan kini telah beralih menjadi lahan perkebunan monokultur sawit dan tambang batu bara. Ia pun menyayangkan kondisi ini terjadi karena dinilai mampu mendorong laju perubahan iklim global.

Klaim pemerintah

Lima hari kemudian, pemerintah menanggapi kritikan sejumlah pihak yang menyebut deforestasi sebagai salah satu pemicu banjir besar di Kalsel.

Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau biasa dikenal penggundulan hutan.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, penyusunan lahan hutan di Kalimantan tak berbanding lurus dengan perizinan yang diberikan pemerintah dalam membuka tambang dan sawit.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo justru tidak mengeluarkan izin baru di masa pemerintahannya.

"Saya pikir zamannya Pak Jokowi itu, mungkin kita lihat lah tidak mengeluarkan izin-izin baru. Jadi mungkin perlu kita lihat lebih dalam seberapa banyak sih, izin-izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau?," ujarnya di Gedung Bina Graha, Rabu (20/1/2021).

"Menurut saya bisa dikatakan sangat kecil. Saya tidak tahu persis ya. Saya akan cari ya. Namun intinya bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak obral dengan izin-izin. Poinnya di situ," lanjutnya menegaskan.

Ia menambahkan, sejumlah instrumen juga telah disiapkan untuk mengantisipasi bencana alam. Salah satunya Perpres Nomor 87 Tahun 2020 yang berisi rencana induk penanggulangan bencana.

Pelepasan Hutan di Era Jokowi

Koordinator Kampanye Walhi Edo Rakhman membantah Moeldoko. Ia menyebut, pelepasan atau pinjam pakai kawasan hutan Kalimantan untuk kegiatan usaha masih terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Tidak benar kalau selama era Jokowi tidak ada pelepasan atau pinjam pakai kawasan hutan," kata Edo kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun Walhi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pelepasan kawasan hutan terjadi di sejumlah provinsi selama 2014-2019.

Di Kalimantan, dalam kurun waktu 5 tahun, terjadi pelepasan kawasan hutan seluas 418.750 hektare untuk pembukaan usaha kelapa sawit dan 99 hektare untuk pabrik kelapa sawit.

Kata Jatam

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang ( Jatam) Merah Johansyah juga menyanggah klaim Moeldoko dengan memaparkan data yang diolah dari Sistem Informasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (SIPPKH) di situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Faktanya, kata dia, ditemukan data bahwa sejak 2016 hingga 2020 terdapat total 592 unit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

"Atau 241.613,25 hektar luas IPPKH yang dikeluarkan oleh Menteri LHK untuk digunakan bagi kepentingan non kehutanan termasuk sawit dan pertambangan," kata Merah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Secara singkat, ia berpendapat bahwa data ini menunjukkan izin baru untuk tambang dan sawit masih ada sepanjang pemerintahan Jokowi.

Bahkan, kata dia jumlah dan luas IPPKH meningkat drastis dari rezim pemerintahan sebelumnya.

Sayangnya, Merah tak memberikan data detailnya berapa IPPKH pada pemerintahan sebelumnya.

93 unit IPPKH di Kalsel

Selain itu, Merah juga melaporkan data izin tambang dan sawit di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data yang diolah, terdapat 93 unit IPPKH termasuk untuk pembukaan lahan tambang dan sawit.

"Jika diperiksa di Kalimantan Selatan, hingga Juni 2020 terdapat 93 unit IPPKH dengan 56.727,86 hektar luasan untuk kepentingan non kehutanan termasuk sawit dan tambang," ujarnya.

Merah menilai, izin tersebut turut berkontribusi bagi deforestasi atau kerusakan hutan dan lingkungan hidup di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalsel.

Sementara itu, ia juga menemukan data sebanyak 1.034 unit IPPKH di seluruh Indonesia hingga Juni 2020.

Total luas lahan yang digunakan telah mencapai 499.655,57 hektar. Ia menilai, luas ini nyaris setara dua kali luas Kabupaten Bogor.

Operasi rusak lingkungan

Bantahan terhadap Moeldoko juga datang dari Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono. Menurutnya, di era Jokowi masih ada izin dan perpanjangan izin pelepasan hutan. 

Kisworo memberikan contoh perpanjangan izin yang dilakukan pada era pemerintahan Jokowi.

Ia menyebut salah satu contoh kala pemerintah memberikan izin perpanjangan usaha kepada PT Arutmin Indonesia, 2 November 2020.

Izin itu dikeluarkan karena perusahaan akan memasuki masa habis kontrak pada 1 November 2020.

Perusahaan itu kini bisa melanjutkan operasional dalam jangka waktu dua kali 10 tahun.

Tak tinggal diam, Walhi sudah menolak tegas perpanjangan kontrak yang diberikan pemerintah. Hal ini karena dinilai membawa dampak merugikan bagi alam dan masyarakat.

Menyayangkan tindakan yang dilakukan pemerintah, Kisworo menekankan pentingnya evaluasi sebagai parameter kelayakan pemerintah dalam hal pemberian izin perusahaan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/09112571/klaim-pemerintah-soal-izin-tambang-dan-sawit-di-kalsel-yang-dibantah-walhi

Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke