Benny menyampaikan, istilah Pam Swakarsa pada dasarnya memiliki makna sebuah keinginan dan ide dari masyarakat itu sendiri.
"Istilah Pam Swakarsa itu memang ada di undang-undang (UU), jadi istilah baku. Dari katanya sendiri, PAM swakarsa. (PAM) pengamanan. Swa, sendiri. Karsa, keinginan masyarakat itu sendiri," ujar Benny dalam webinar, Minggu (24/1/2021).
"Jadi inisitiaf masyarakat, itu ide masyarakat, keinginan dan kebutuhan masyarakat. Polrilah yang kemudian membina, mengarahkan," kata Benny.
Benny mengakui masyarakat mempunyai ingatan masa lalu yang traumatik terhadap Pam Swakarsa.
Sebab, pembentukan Pam Swakarsa pada masa lalu lebih mengarah ke faktor politis.
Tak mau masa kelam terulang, Kompolnas menyebut Polri menginginkan pengaktifan kembali Pam Swakarsa dilakukan untuk menggali potensi masyarakat.
"Kita ingin menggali potensi masyarakat, bagaimana diperdayakan, bagaimana peran serta masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Benny.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/24/12191221/kompolnas-pam-swakarsa-bermakna-keinginan-masyarakat