"Saudara-saudara kita yang kebetulan terkonfirmasi positif dengan PCR, maka tidak usah terlalu cemas, jika itu tidak ada gejala, atau gejalanya sangat ringan jangan berlomba-lomba masuk ke rumah sakit," kata Abdul dalam diskusi bertajuk bertajuk "Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19", Jumat (22/1/2021).
Abdul mengatakan, saat ini rumah sakit memprioritaskan pasien Covid-19 yang memiliki gejala sedang dan berat.
Sementara itu, bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan puskemas atau dokter terdekat.
"Tetapi kalau ternyata tempat tinggal mereka tidak memenuhi standar untuk isolasi mandiri kita harapkan melaporkan diri ke dinas kesehatan untuk masuk ke rumah sakit," ujar dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19 di tujuh provinsi di Tanah Air mencapai lebih dari 70 persen.
Dari tujuh provinsi itu, lima di antaranya tersebar di Pulau Jawa.
"Lima dari tujuh provinsi atau sebanyak 70 persen daerah dengan angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen ini berada di Pulau Jawa," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Kelima provinsi yang dimaksud Wiku itu yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
Dengan adanya data ini, kata Wiku, tampak bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit meningkat.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/22/15401011/kemenkes-pasien-covid-19-bergejala-ringan-jangan-berlomba-lomba-masuk-rs